Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Pemda Harus Terhubung dengan SP4N-LAPOR!
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 19-03-2019 | 09:28 WIB
asdep-sipp.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Asdep bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin. (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Makassar - Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Muhammad Imanuddin menegaskan, seluruh Pemerintah Daerah harus terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

"Semua Pemerintah Daerah harus sudah terhubung dengan sistem kita di SP4N-LAPOR!," kata Imanuddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah di Ballroom Eboni, Gammara Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/03/2019).

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB nomor 4 tahun 2016, Kementerian PANRB dalam mengajak seluruh Pemda mengintegrasikan sistem pengaduan di masing-masing Pemda dengan SP4N-LAPOR!. Akan tetap mengakomodir Pemerintah Daerah yang telah membangun unit atau aplikasi pengelolaan pengaduan sendiri.

"Ada daerah yang sudah punya aplikasi, ada yang bisa terintergrasi dan terhubung, ada yang tidak. Pilihannya adalah terintegrasi, jika tidak bisa maka hapus aplikasi yang sudah ada. Bisa terintegrasi asalkan memenuhi standar proses yang sama, standar keamanan yang sama, serta standar teknologi dengan Lapor!," tegasnya.

Pada dasarnya, kehadiran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak akan menghilangkan sistem pengelolaan pengaduan yang selama ini sudah ada di Pemerintah Daerah. Apa yang sudah dibangun oleh Pemda tetap berjalan, meskipun instansi tersebut terhubung dengan SP4N-LAPOR!.

Penanganan pengaduan yang efektif akan memberikan penyelesaian bagi masyarakat serta berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Selain itu, pemanfaatan SP4N-LAPOR! dapat mencegah terjadi nya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karenanya, Kementerian PANRB terus berbenah dan melakukan inovasi dengan ditandai meluncurkan LAPOR versi 3.0 dan peluncuran versi mobile Apps yang akan diluncurkan April 2019 mendatang.

"Saat ini, 34 Kementerian, 97 Lembaga Pemerintah, 507 Pemda sudah terhubung dengan SP4N-LAPOR!, pada hari Pers Nasional di Surabaya juga sudah kami luncurkan versi 3.0 yang desainnya lebih anak muda, nanti April juga kami akan luncurkan versi mobile apps," terang Imanuddin.

Berbagai cara juga telah dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah terhubung dengan sistem SP4N-LAPOR!, baik dari kegiatan Bimtek, sosialisasi, maupun setiap kunjungan ke daerah. Hal tersebut dipercaya dapat merealisasikan setiap sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di daerah dapat terhubung dengan sistem SP4N-LAPOR!.

Editor: Gokli