Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Lingga Tangani 8 Kasus Anak Sejak Januari 2019
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 14-03-2019 | 15:16 WIB
ketua-kppad-lingga1.jpg Honda-Batam
Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga telah menangani 8 kasus yang menimpa anak di bawah umur mulai dari awal Januari hingga Maret 2019.

Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal mengatakan 8 kasus itu, 5 diantaranya kasus anak di lingkungan pendidikan, 2 kasus di kesehatan serta 1 kasus di hak asuh. Sementara untuk kasus kekerasan seksual nihil.

"Januari sampai Maret 2019, kita sudah mendapati 8 kasus anak. Semua masalahnya diselesaikan dengan cara mediasi dan advokasi," ujar Encik kepada BATAMTODAY, Kamis (14/3/2019).

Melihat mayoritas kasus berada di pendidikan, KPPAD dikatakan Encik melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga untuk sama-sama melakukan program dan kebijakan. Termasuk dengan kasus lain.

Disamping itu, KPPAD juga terus berupaya agar angka kasus yang terjadi terhadap anak bisa diminimalisir. Seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan menggelar rapat Advokasi Kebijakan Perlindungan Anak. Dalam rapat ini, semua stakeholder terkait ikut hadir.

"Pada intinya, KPPAD terus berupaya memberikan perlindungan terhadap anak sesuai tupoksi," terang Encik.

Editor: Yudha