Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Surat 'Dukungan' untuk Koruptor

Mahasiswa Kembali Demo Tuntut Sekda Batam Dicopot
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 19-02-2019 | 13:52 WIB
Demo-Mahasiswa12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Demo mahasiswa di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, menuntut pencopotan Sekdako Batam Jefridin, Selasa (19/2/2019) pagi.

Aksi demo mahasiswa kali kedua ini merupakan buntut diterbitkannya surat edaran bagi ASN Pemko Batam untuk urunan urunan membantu koruptor Abdul Samad.

Aksi saling dorong juga sempat terjadi antara mahasiswa dengan petugas kepolisian. Hal ini dikarenakan hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada perwakilan dari Pemko Batam maupun DPRD Batam yang bersedia menemui para mahasiswa yang telah menggelar aksi sejak pukul 09.00 WIB.

"Kami datang dengan damai, dan sebelumnya sudah menyurati Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi perihal kedatangan kami. Namun apa yang kami dapat ternyata Nuryanto tidak berada di tempat, dengan alasan bahwa saat ini sedang melakukan check up di rumah sakit," teriak Koordinator Aksi, Kasim Abdullah.

Kasim juga menjelaskan, kedatangan Aliansi Mahasiswa Kota Batam ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya pernah mereka lakukan. Dimana dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, massa sempat ditemui oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang meminta waktu untuk menjelaskan permasalahan surat edaran melalui media massa.

"Kami menagih janji dari Wali Kota Batam, mengenai janjinya menjelaskan pemeriksaan terkait surat edaran oleh Sekda Kota Batam. Hingga saat ini bahkan kita tidak mengetahui, apakah Sekda sudah dicopot dari jabatannya apa tidak," lanjutnya.

Guna mendapatkan perhatian dari Pemko Batam dan Ketua DPRD Batam, massa aksi juga sempat melakukan blokade jalan di depan Kantor Wali Kota Batam. Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh mahasiswa akhirnya berhasil menarik perhatian Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang keluar guna menemui massa aksi.

Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga terlihat menghampiri massa aksi guna mendengarkan tuntutan dari para mahasiswa.

Kepada massa aksi Amsakar menjelaskan bahwa saat ini, pemeriksaan terhadap Sekda Kota Batam sudah dilakukan oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Bahkan beberapa kali Sekda juga telah menjalani pemeriksaan langsung di Jakarta.

"Proses pemeriksaan terhadap Sekda sudah dilakukan, dan dia (Sekda) telah beberapa kali memenuhi panggilan ke Jakarta. Mengenai tuntutan ini akan saya sampaikan ke Walikota Batam, karena saat ini pak Wali sedang tidak ada di tempat karena sedang tidak fit," ungkapnya.

Mengenai pencopotan hingga pemberian sanksi, Amsakar menambahkan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dirjen Kemendagri. Dimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap PNS wajib mendapatkan teguran lisan dan tertulis, sebelum nantinya mendapatkan sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan.

"Ini semua berpatokan dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Tapi saya menyambut baik kedatangan adik-adik mahasiswa, karena berniat menciptakan lingkungan Pemko Batam yang bersih. Kami juga tegaskan, apabila nanti terbukti maka tidak ada niat kami juga untuk membela siapapun," tutupnya.

Editor: Yudha