Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 32 Guru Honorer K2 di Kepri Berebut Jatah 9 Formasi P3K
Oleh : Ismail
Senin | 18-02-2019 | 16:04 WIB
kadisdik-kepri-dali16.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Dali menyampaikan, saat ini tenaga guru honorer berstatus K2 yang dimiliki Pemprov Kepri sebanyak 32 orang.

Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan pasca pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov yang sebelumnya berada di Kabupaten/Kota.

Dali mengatakan, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri sudah meminta data tenaga guru berstatus K2 ke Disdik untuk proses penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

"Berdasarkan data kita guru K2 sejumlah 32 orang," ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Menurutnya, ke 32 guru tersebut merupakan sisa honorer K2 yang belum dapat dikoordinir untuk diangkat CPNS. Dan, semuanya masih aktif bertugas dan tersebar di seluruh SMA/SMK se-Kepri.

"BKD hanya meminta data ke kita. Sementara teknis untuk perekrutannya nanti silahkan tanya ke pihak BKD," katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kepri Firdaus menjelaskan, prioritas pengangkatan tenaga honorer K2 melalui tes CPNS terakhir dilaksanakan pada 2014 lalu. Dari hasil tersebut masih ada sejumlah tenaga guru honorer K2 SMA/SMK se-Kepri yang belum dikoordinir menjadi ASN.

Nah, pasca pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi pada 2016 lalu, maka pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah tenaga guru honorer K2 yang masih aktif. Untuk itulah, sekarang ini perlu ditelusuri kembali jumlah tenaga K2, khususnya guru yang akan diprioritaskan mengikuti seleksi P3K kelak.

"Makanya sekarang ini harus ditelusuri. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan Diknas dan BKN. Apakah mereka masih aktif atau sudah berubah status," jelas Firdaus.

Ditanya mengenai jadwal penerimaannya, Firdaus mengakui, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis serta jadwal penerimaan P3K. Kendati demikian, dirinya menjelaskan, kemungkinan besar seleksi P3K nanti tidak menggunakan sistem CAT seperti penerimaan CPNS.

Melainkan menggunakan sistem ujian seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti yang diterapkan Diknas.

"Ujiannya pun nanti diselenggarkana oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Kami hanya membantu saja," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri memperoleh jatah penerimaan P3K sebanyak 9 formasi. Kuota tersebut diprioritaskan untuk tenaga guru K2 yang belum diangkat menjadi CPNS.

Editor: Yudha