Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Mulai Selidiki Kejanggalan Ganti Rugi Lahan TPA Tanjunguban Selatan
Oleh : Harjo
Kamis | 14-02-2019 | 16:40 WIB
lahan-tpa-uban11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lokasi lahan yang akan dijadikan TPA sampah di Tanjunguban Selatan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan mulai melakukan penyelidikan terkait banyaknya kejanggalan ganti rugi lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana menyampaikan, pihaknya sudah mulai bekerja dan melakukan penyelidikan terkait proses ganti rugi lahan tersebut.

"Kita sudah mulai melakukan penyelidikan" ujarnya singkat saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (14/2/2019).

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Bintan, Andreas Salim alias Ayong mengatakan, dengan adanya TPA di Bintan Utara dan Serikuala Lobam, seharusnya membuat masyarakat senang. Tetapi permasalahannya lokasi yang dipilih seharusnya tidak dekat dengan pemukiman. Sehingga tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat, seperti yang terjadi saat ini.

Seharusnya dari awal perencanaan harus dilakukan secara transparan, tidak dengan pola-pola seperti broker. Sehingga image negatif tidak muncul kepermukaan, apalagi sampai muncul bahasa ada oknum-oknum tertentu diuntungkan dari uang APBD tersebut.

"Kita tidak menginginkan adanya polemik di tengah masyarakat, apalagi sampai muncul bau tak sedap. Ada sejumlah oknum yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadi, semoga apa yang beredar di lapangan ini hanya sebatas rumor," harapnya.

Editor: Yudha