Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Tahun Nurdin Basirun Tak Bayar PKB, Total Tagihannya Capai Rp 33 Juta
Oleh : Charles
Selasa | 12-02-2019 | 12:40 WIB
pkb_nurdin.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Data informasi Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, di Aula, Kantor Gubernur Kepri, Selasa,(12/2/2019),

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ternyata tidak taat membayar pajak. Hal itu bisa dilihat dari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) miliknya di Samsat Provinsi Kepri mencapai Rp 33 juta.

Dari data informasi info Pajak, Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, di Aula, kantor Gubernur Kepri, Selasa,(12/2/2019), terdata, mobil jenis Jeep type Honda CRV RDS 2WD 2 4 A/T (CKD), warna Hitam metalik terdaftar atas nama pribadi Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berlamat di Bukit Senang Tanjungbalai Karimun.

Honda CRV RDS buatan 2005 ini, terdata terakhir membayar pajak pada 15 Februari 2012. Sedangkan dari tahun 2013-2019, Pajak Kerndaraan Bermotor (PKB) selema 7 tahun senilai Rp.22.554.400, dan Pajak Jalan Raya (JR) Selama 7 tahun Rp.1,144,000 hingga total nilai tunggakan pajak Rp.33,156,500.

Adapun pajak kendaraan Bermotor (PKB) pertahun mobil pribadi Honda CRV RDS Nurdin Basirun adalah Rp.2.819,300, dan pajak JR pertahun Rp.143.000.

Terkait dengan tunggakan pajak ini, membuat maayarakat mengaku sangat miris. Karena disisi lain jika seorang Kepala daerah saja tidak taat pajak, bagai mana masyarakat yang selalu dihimbau mau taat pajak membayar pajak.

"Kalau Gubermur ajak suka nunggak pajak, bagaimana dengan kami warga masyarakat dihimbau bayar Pajak,"sebut Andar salah seorang warga yang hadir di Pameran Tehnologi Informasi dinas Kominfo Kepri, di Aula Sri Bening Pusat Pemerintahan provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang.

Editor: Surya