Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pisah Sambut Kajati Kepri

Edy Birton Ingin Lanjutkan Keberhasilan Asri Agung Pimpin Kejati Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 23-01-2019 | 10:40 WIB
edi-asri.jpg Honda-Batam
Kajati Kepri, Edy Birton dan Dir Tipiudsus Kejaksaan Agung, Asri Agung bersama istri saat pisah sambut di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (22/1/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Edy Birton, mengatakan jabatan yang diembannya merupakan tugas yang harus dipertanggungjawabkan untuk mencapai keberhasilan.

Edy Birton juga memuji pendahulunya di Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung. "Begitu luar biasa kinerja Bapak Asri Agung atas keberhasilan yang telah dicapai selama menjadi Kajati Kepri," ujar Edy saat acara pisah sambut Kajati Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (22/1/2019) malam.

Ia mengatakan, akan berusaha untuk menjaga serta melanjutkan apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan Asri Agung, saat menjabat Kajati Kepri.

Edy memohon dukungan dan kerjasama seluruh jajaran baik dari internal Kejari Kepri maupun dari stakholder Pemerintah Kepri. "Sesuai dengan tugas dan fungsi kami akan selalu berkerjasama demi kemajuan Kepri ini. Semoga Pak Asri sukses ke depan dalam karirnya," kata Edy.

Di tempat yang sama, Asri Agung Putra, mantan Kajati Kepri mengatakan, selama 3 tahun 4 bulan dirinya ada di tengah-tengah masyarakat Kepri, baik itu menjabat sebagai Wakajati Kepri maupun menjabat Kajati Kepri.

"Ini cukup lama kalau ukuran berkerja. Tetapi didasarkan kepada niat, tulus dan ikhlas di situ ada jalan," ujar Asri.

Jabatan yang selama ini diemban yang dijalan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang membuat perjalanan itu terasa singkat. Itu yang menciptakan keharusan dan semangat kinerja serta untuk mewujudkan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

"Saya merasa bangga bisa bertugas di Kepri karena di sini saya bisa mengaplikasikan idealisme dalam menegakkan hukum. Saya ingin hukum itu dilaksanakan dengan objektif tidak boleh ada rekayasa," tutupnya.

Edy Birton, sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Timur. Sedangkan Asri Agung Putra, saat ini dipromosikan menjabat Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung.

Editor: Gokli