Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak ASN Tak Disiplin, Nurdin Bakal Kaji Ulang Sistem Absensi Finger Print
Oleh : Ismail
Senin | 21-01-2019 | 20:50 WIB
nurdin16.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang- Gubernur Kepri Nurdin Basirun, akan mengkaji ulang kebijakan sistem absensi menggunakan finger print yang selama ini diterapkan di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri.

Menurutnya, penerapan sistem absensi menggunakan sidik jari itu dinilai masih kurang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya ASN maupun tenaga honorer yang kedapatan nongkrong di kedai kopi dan keluyuran di tempat umum pada saat jam efektif kerja.

"Bila sistem absensi finger print tidak efektif dan dinilai banyak kekurangannya, kita akan carikan solusinya. Agar, ASN maupun honorer ini tidak keluyuran lagi saat jam kerja," tegas Nurdin saat menghadiri kegiatan di kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang, Senin (21/1/2019).

Nurdin juga menegaskan, bila sistem absensi tersebut hanya dijadikan untuk absen pagi, setelah itu pulang atau nongkrong di kedai kopi, lalu kembali lagi hanya untuk absen pulang. Itu sama saja dengan tidak bekerja maksimal.

Yang melakukan tindakan tersebut lanjutnya, bisa dikatakan oknum ASN dengan sadar dan sengaja melakukan korupsi waktu.

"Itu jelas namanya korupsi waktu, dan sama sekali tidak dibenarkan, sama juga dengan korupsi uang. Karena ASN itu wajib masuk dan berada di kantor pada saat jam kerja untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Ia juga mengaku, telah mendapat laporan terkait persoalan ini. Menurutnya, banyak masyarakat yang melaporkan bahwa ASN Pemprov Kepri kedapatan sedang asik nongkrong di kedai kopi dan tempat umum lainnya pada jam kerja.

Tidak hanya itu, ia juga sudah mendapatkan laporan terkait ASN yang tertangkap basah bolos saat Pemko Tanjungpinang menggelar razia, Senin siang.

"Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada perhatian serius. Bahkan, bisa dilakukan perubahan terkait absensi dan pengawasan di lapangan saat jam kerja," tegasnya.

Editor: Chandra