Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Pakta Intergeritas PN Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 14-01-2019 | 16:28 WIB
ketua-pn-tpi11.jpg Honda-Batam
Ketua PN Tanjungpianng, Admiral (Kiri) didampingi Humas Santonius Tambunan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Admiral menegaskan tidak ada toleransi bagi hakim maupun pegawai yang melanggar pakta integritas.

"Kita tidak mentolerir bagi hakim maupun pegawai yang melanggar. Namannya manusia tidak sempurna, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, maka akan ditindak tegas. Dia sendiri yang pada akhirnya akan menanggung perbuatannya tersebut," ujar Admiral usai penantanganan pakta integritas PN Tanjungpinang, Senin (14/1/2018).

Ia menjelaskan, selaku pimpinan hanya melaksanakan saja. Semua hakim dan pegawai semua sudah tahu apa sanksi yang akan diterima apabila melanggar pakta integritas tersebut.

"Sanksi yang mulai teringan dan terberat. Tidak menutup kemungkinan saksinya pemecatan, tetapi tentunya sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Menurutnya selama menjadi Ketua PN Tanjungpinang atau kurang lebih tiga bulan menjabat belum menemukan pegawai yang melakukan pelanggaran pakta intergeritas.

Editor: Yudha