Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur dan Kapolda Kepri Saksikan Lewat Vicon

Kawal Penyaluran Dana Bansos, Kemensos Teken MoU dengan Polri
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 11-01-2019 | 19:40 WIB
vicon-mou-bansos.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah serta pejabat lainnya saat menyaksikan penandatanganan MoU Mensos dengan Kapolri lewat Video Confrence, Jumat (11/1/2019) di Mapolda Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Sosial dan Polri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk bantuan hukum pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Menterian Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, disaksikan Gubernur Nurdin Basirun serta Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Video Confrence di Mapolda Kepri, Jumat (11/1/2019).

Dalam amanahnya, Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, konteks penyaluran bantuan sosial, Kemensos telah menetapkan standar penyaluran melalui prinsip 6T, yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat tanggal dan tepat jarak.

"Tujuan utamanya adalah agar penyelenggaraan program tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik dan optimal," kata Agus.

Secara keseluruhan Bansos dianggarkan sebesar Rp54,3 triliun. Jumlah ini bertambah sebesar 38 persen dari jumlah anggaran Bansos di 2018.

Menurut Agus, semakin meningkat anggaran bantuan sosial menjadi bukti kongkrit pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat dan penyandang masalah sosial.

Agus mengaku bangga, bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Polri dalam rangka pengawalan bantuan sosial yang didanai APBN. Selanjutnya, penandatanganan MoU ini diharapkan mendorong penyelenggaraan pembangunan termasuk penyaluran bantuan sosial lebih baik lagi.

Di tempat yang sama, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah memberi atensi yang sangat besar terhadap program dana bantuan sosial ini, hingga angkanya sudah meningkat dari tahun lalu 2018, sekarang menjadi Rp54,3 triliun atau naik 38 persen.

Kapolri menekankan, agar penyaluran batuan ini harus tepat sasaran dan tidak bocor. Juga pendistribusiannya tepat kepada yang berhak menerimanya dan tidak menyimpang. "Keinginan dari Bapak Presiden agar anggaran yang besar ini dialokasikan betul-betul tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor, tidak menyimpang dan terpenting dilakukan secara transparan," kata Kapolri.

Nurdin Perintahkan Kadisos Kepri Lakukan Tindak Lanjut

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, sangat setuju dengan standar bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang mengedepankan konsep yang tepat. Di antara standar itu adalah tepat waktu dan tepat sasaran.

"Kita dukung program ini agar sampai ke kabupaten/kota tepat waktu dan sasaran. Agar segala yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat," kata Nurdin saat menghadiri Video Konferensi dengan seluruh Jajaran Satuan Kewilayahan dalam rangka penandatanganan MoU antara Polri dengan Kemensos tentang Bantuan Hukum Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Mapolda Kepri, Jumat.

Video Confrence ini langsung dilakukan bersama Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dari Kepri hadir Gubernur Nurdin bersama Kapolda Irjen Pol Andap Budi Revianto dan Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Nurdin berterimakasih dengan program Pemerintah Pusat itu, apalagi program ini juga sampai kepada masyarakat Kepri yang memang membutuhkannya. Dengan program ini diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan semakin cepat.

"Semoga semua ini bisa mengatasi kemiskinan di negeri ini dengan cepat. Karena itu perlu dukungan dari kita semua untuk menyukseskannya," kata Nurdin.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Andap mendukung 6T yang menjadi standar program ini. Agar program ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat mekanisme. Karena itu pihaknya akan membuat satgas.

"Esensinya adalah mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada penyimpangan dan tidak muncul permasalahan yang tidak kita inginkan. Atensinya adalah tidak bocor, transparan, tepat sasaran dan ada transparansi," kata Kapolda Andap.

Pada kesempatan itu, Nurdin memerintahkan Kepala Dinas Sosial Kepri agar bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri dalam memberikan informasi secara akurat dan kredibel dalam penyaluran dana bansos di Kepri.

"Saya minta Kepala Dinas Sosial segera menindaklanjuti kerja sama ini, dan jangan ditunda-tunda lagi," pinta Nurdin.

Editor: Gokli