Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Keluarkan SP3

Tak Terbukti Money Politik, Andi Kusuma: Biarlah Kebenaran Menemukan Jalannya Sendiri
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 15-12-2018 | 13:16 WIB
andi-kusuma-cs1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Andi Kusuma (tengah) dan timnya. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Partai Perindo Kepri, Andi Kusuma tidak terbukti melakukan money polotik. Hal itu berdasarkan keluarnya surat ketetapan penghentian penyidikan (SP3) nomor : S.TAP 68.b/Xll/ Reskrim Polres Karimun, tertanggal 03 Desember 2018.

"Surat ketetapan penghentian penyelidikan dari Polres Karimun keluar pada 3 Desember. Secara otomatis penyelidikan Gakkumdu dihentikan," ujar Andi Kusuma di kediamannya, PerumahanThe Centro House Sukajadi, Sabtu (15/12/2018).

Dugaan money politik yang dituduhkan kepada pengusaha pertelevisian ini, muncul disela-sela kunjunganya ke Karimun. Dia pun menilai hal ini sebagai cerminan masih buruknya politik saat ini. Calon DPRD Kepri dari Dapil 4 Batam (Lubuk Baja, Bengkong Batumbar dan Batam Kota) ini menyesalkan tindakan Bawaslu Karimun yang terlalu ceroboh menetapkan dirinya tersangka.

"Hal ini sangat mencoreng nama baik saya. Tapi kita berdoa saja sama Tuhan, biarlah kebenaran berjalan dengan sendirinya," ujar Andi Kusuma.

Dukungan dari beberapa pihak, seperti LSM ,OKP, dan Ormas terus mengalir ke Andi Kusuma. Sejumlah LSM, OKP, dan Ormas mendukung Andi Kusuma untuk membela kebenaran dari diskriminalisasi yang dilakukan Bawaslu Karimun.

Disinggung mengenai tidakan hukum terhadap Bawaslu Karimun yang telah mencoreng nama baiknya, Andi belum bisa menjelaskan secara rinci. "Belum bisa menjawab. Biarlah kebenaran menemukan jalannya sendiri," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Laskar Melayu Bersatu Kepri, Badrun, mengaku simpati terhadap kasus yang dialami Andi Kusuma. Apalagi kasus tersebut bergulir ketika masuk dalam tahun politik.

"Kejadian ini membuat kami tidak nyaman. Kami selalu memberikan dukungan dan motivasi ke Andi Kusuma. Bawaslu harus teliti sebelum mengambil keputusan," pungkasnya.

Editor: Yudha