Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spanduk Copot Darmin Hilang, Spanduk Tolak Wali Kota Batam Muncul
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 15-12-2018 | 09:29 WIB
spanduk-ok1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Spanduk penolakan terhadap Wali Kota Batam rangkap jabatan pimpin BP Batam di Batam Center. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Spanduk pencopotan Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang ramai bertebaran di Batam pada Jumat (14/12/2018) sudah mulai hilang. Namun, spanduk baru mulai muncul penolakan terhadap Wali Kota Batam, Sabtu (15/12/2018).

Munculnya spanduk-spanduk ini pasca adanya keputusan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan di Batam. Di mana, dalam keputusan yang dihasilkan dari rapat kabinet terbatas itu hendak menyatukan BP Batam dengan Pemerintah Kota, yang kemudian dipimpin Wali Kota Muhammad Rudi secara Ex Officio.

Spanduk penolakan terhadap penunjukkan Wali Kota Batam tersebut terlihat terpasang di sekitar Bundaran BP Batam. Bahkan beberapa spanduk terlihat terpasang langsung di pagar Gedung BP Batam.

Pantauan tim liputan BATAMTODAY.COM di lapangan, spanduk - spanduk yang terpasang tersebut bertuliskan penolakan Kepala BP Batam dirangkap jabatan politis. Selain itu di spanduk lainnya, juga terlihat tulisan agar Pemerintah Pusat tetap mempertahankan Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai Kepala BP Batam guna mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, sesuai dengan instruksi dari Presiden.

Tidak hanya itu, dalam spanduk lainnya juga tertulis bahwa keputusan Ex Officio merupakan awal dari kemunduran Batam. Tidak hanya terpasang di pagar Gedung Utama BP Batam, beberapa spanduk lainnya juga terlihat kembali terpasang di depan Gedung Jasaraharja, Batam Center.

Sebelumnya tindakan pemasangan spanduk, yang dilakukan oleh Solidaritas Save BP Batam juga sempat menyita perhatian Masyarakat yang melintasi kawasan Batam Center hingga Nagoya.

Namun adanya spanduk bertuliskan pencopotan Menko Perekonomian, Darmin Nasution tersebut langsung direspon oleh Pemerintah Kota Batam. Di mana petugas Satpol PP Kota Batam, terlihat melakukan pencopotan sejumlah spanduk yang tidak memiliki izin, Jumat (14/12/2018) siang.

Editor: Gokli