Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Magister Uniba Batam Gandeng BKI Gelar Diskusi Perdagangan Internasional
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 14-12-2018 | 11:53 WIB
diskus-uniba.jpg Honda-Batam
Ketua Panitia Seminar Hukum Perdagangan Internasional, Arief Nurtjahyo dan Koordinator Seminar, Agus Siswanto bersama Wakil Dekan III Universitas Sumatera Utara, Jelly Leviza di Kantor BKI Provinsi Kepri. (Foto: Putra Gema Pamungkas)

BATAMTODAY.COM, Batam - Civitas akademika mahasiswa Magister Universitas (Uniba) Batam menggandeng Biro Klarifikasi Indonesia (BKI) Provinsi Kepulauan Riau bersama menggelar seminar hukum Perdagangan Internasional di kantor BKI, Batu Ampar Batam, Jum'at (13/12/201).

Menusung tema pembahasan "Harmonisasi dan Unifikasi Hukum Perdagangan Internasional Terhadap Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia", BKI Kepri dan bersama civitas akademika mahasiswa Magister Universitas Batam, menghadirkan narasumber dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan staf ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Wakil Dekan III Universitas Sumatera Utara, Jelly Leviza mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa dan para pelaku dagang agar bisa melihat peluang-peluang serta tantangan dalam perdagangan internasional di indonesia.

"Intinya kami juga saling bertukar informasi menyangkut bagaimana upaya yang harus di lakukan oleh pemerintah Indonesia, persiapan yang dilakukan oleh pelaku dagang dalam era globalisasi perdagangan saat ini," kata Jelly di kantor BKI Kepri, Kamis (13/12/2018).

Jelly menambahkan, Pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk melakukan harmonisasi di dalam rangkap perdagangan UWTO, hal ini terbukti dari ratifikasi perjanjian pembentukan WTO.


"Di dalam WTO terdapat beberapa kesepakatan, otomatis kesepakatan itu menjadi harmonisasi hukum bagi negara Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Jelly juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia juga harus berhati-hati, jangan sampai harmonisasi yang dilalukan di bidang perdagangan internasional ini justru menjadi ancaman bagi kepentingan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Karena perdagangan bebas bisa ada sisi positif dan sisi negatif," ungkapnya.

Di waktu yang bersamaan, Ketua Panitia Seminar Hukum Perdagangan Internasional, Arief Nurtjahyo mengatakan bahwa kegiatan ini diusulkan oleh mahasiswa Univesritas Batam.

"Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk belajar lebih jauh tentang hukum perdagangan internasional yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Menanggapi kegiatan ini, Arief mengharapkan kajian-kajian ilmiah seperti ini bisa terus dilakukan untuk menambah pengetahuan, berbagi informasi dan sekaligus menjadi forum bagi mahasiswa untuk bisa berekspresi mengeluarkan pikiran dan bersifat keritis terhadap perkembangan hukum.

Editor: Dardani