Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resmi Dilantik, KIP Kepri Diminta Wujudkan Transparansi Informasi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-12-2018 | 17:04 WIB
pelantikan-KIP1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri Nurdin Basiru melatik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri periode 2018-2022. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, salah satu syarat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas adalah transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Untuk itu peran Komisi Informasi (KI) sangat penting dalam menjawab hak masyarakat dalam mendapatkan infromasi dalam proses kebijakan publik.

"Komisi Informasi menjadi garda terdepan dalam menjawab kebutuhan akan hadirnya informasi bagi masyarakat," ujar Nurdin saat melantik anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri periode 2018-2022 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (13/12/2018) siang.

Untuk itu, Nurdin berpesan kepada semua anggota komisi yang baru saja dilantik agar segera merapatkan barisan, bersatu dan bahu-membahu, menunjukan kemampuan dan kredibilitas bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Apalagi di era keterbukaan saat ini, Nurdin berharap keberadaan dan hasil kerja yang ditampilkan Komisi Informasi dapat menjadi jawaban agar jangan sampai ada informasi yang menyesatkan yang akan menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

"Laksanakan tugas dengan baik dan ambil langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan progam yang akan dijalankan," pesan Nurdin.

Pelantikan berjalan lancar dan khidmat, diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Gubernur diikuti oleh anggota yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan bertindak sebagai saksi yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Raja Ariza dan Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, selanjutnya ditutup dengan pelantikan oleh Gubernur.

Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 1253 tahun 2018 tentang Anggota Komisi Infomasi Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2022 tanggal 19 Desember 2018.

Adapun nama-nama yang dilantik adalah Endra Mayendra, Feri Muliadi Manalu, Hamdani, Jazuli dan Muhammad Djuhari.

Editor: Yudha