Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Erikson Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel Transformator PLN di Sagulung
Oleh : Hendra Wahyudi
Kamis | 13-12-2018 | 15:52 WIB
pencuri-kabel-pln1.jpg Honda-Batam
Para pelaku pencurian kabel listrik. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Percobaan pencurian kabel transformator listrik oleh 4 orang maling di area gardu portal BTS Merapi Subur, Kecamatan Sagulung, Batam, mengakibatkan seorang pelaku bernama Erikson (23) tewas terjatuh akibat sengatan aliran listrik.

Kejadian itu berawal pada hari Selasa (11/12/2018) saat 4 tersangka atas nama Sopian (32), Luhut (37), Arnold (21), dan Erikson (23) berencana mencuri kabel trafo listrik di kawasan Merapi Subur. Demi memuluskan aksinya, mereka merental satu unit mobil Agya berwarna putih di daerah Tanjung Piayu.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (12/12/2018) dini hari mereka berempat mulai berangkat menggunakan mobil rental untuk mencuri kabel pada trafo di wilayah Kecamatan Sagulung.

"Mereka berangkat dari Baloi Kolam menuju lokasi kejadian dengan mobil rental bernomor polisi BP 1254 ME. Mereka juga membawa 1 tas berisi alat-alat pendukung pemotong kabel trafo," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmiko, Kamis (13/12/2018).

Namun naas, ketika melakukan aksinya, Erikson yang sedari awal memanjat gardu tersebut tersengat aliran listrik saat berusaha memotong kabel dengan gergaji yang digunakan.

"Sekitaran 10 menit kata temannya, saat melakukan pemotongan terdengar suara ledakan dan percikan api. Erikson terlihat tersengat arus listrik dan jatuh dari atas gardu," lanjut AKP Dwi.

Panik karena terjadi hal tersebut, ketiga tersangka lainnya membawa Erikson ke Rumah Sakit Embung Fatimah. Sesampainya di sana kemudian mereka menelepon keluarga semarga Erikson yang tinggal di Baloi Kolam.

"Alasannya ya bahwa Erikson mengalami kecelakaan dan lalu mereka langsung pergi tinggalkannya begitu saja," tutur Dwi.

Saat itulah pihak kepolisian mendapat laporan ada mayat yang ditinggalkan begitu saja di RSUD Embung Fatimah dan dengan sigap pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, maka diketahuilah identitas tersangka dan mobil yg digunakan oleh tersangka pada saat mengantarkan Erikson ke kamar jenazah.

"Sehingga Sopian dan Arnold pun diamankan di rumahnya yang berlokasi di Tanjung Piayu sekitaran pukul 17.30 Wib," jelas Dwi.

"Sedangkan untuk Luhut diamankan di daerah Kampung Aceh, Simpang Dam sekitaran pukul 21.00 Wib, setelah mendapat keterangan dari kedua terangka diatas," tutupnya.

Editor: Yudha