Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Gabungan Temukan Pengusaha Rumah Makan Pakai Gas Subsidi 3 Kg
Oleh : Harjo
Kamis | 13-12-2018 | 14:29 WIB
sidag-disperindag1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim gabungan Disperindag dan Polres Bintan sidak ke distributor gas elpiji 3 Kg. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satreskrim Polres Bintan menemukan adanya pengusaha non usaha mikro memanfaatkan gas bersubdisi 3 kg di Tanjunguban saat menggelar inspeksi mendadak (sidak), Kamis (13/12/2018).

Ipda Angga Riatma, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan saat sidak pihaknya mendapati mobil yang membeli gas subsidi di pangkalan milik Seng Khong di Kampung Kamboja Tanjunguban. Saat ditanyakan, pemilik mobil mengungkapkan bahwa pembelian gas melon tersebut untuk salah satu rumah makan ternama di Tanjunguban.

Pemilik usaha rumah makan besar tersebut, saat di interogasi mengakui selalu memanfaatkan gas 3 kg untuk usaha keluarganya tersebut.

"Terkait adanya temuan ini, pihak Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara akan terus melakukan penyelidikan. Mengingat menjelang Natal dan tahun baru 2019, secara otomatis kebutuhan gas untuk masyarakat wajib aman. Jangan nantinya langka dan sampai justru meresahkan," tegasnya.

Apalagi untuk pangkalan elpiji 3 kg milik Seng Khong, pemiliknya tidak bisa menunjukkan data hasil penjualanya pada hari ini dengan alasan rekapitulasi jumlah penjualan gas 3 kg belum dibuat.

Sementara itu, Kepala Disprindag, Koperasi dan UKM Bintan, Dian Nusa memyampaikan terkait adanya temuan tersebut. Pihaknya masih memberikan teguran kepada pemilik pangkalan. Namun apabila masih ditemukan adanya pelanggaran maka pihak Disprindag akan mengevaluasi perizinan pangkalan.

"Untuk saat ini, kita masih berikan teguran, namun apa bila nantinya masih ditemukan adanya pelanggaran. Maka pangkalan tersebut akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.

Editor: Yudha