Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Kepri Imbau Jasindo Perhatikan Asuransi Nelayan
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 12-12-2018 | 12:17 WIB
OJK-kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan Dalam Memberikan Keterangan Pers. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Iwan M Ridwan meminta agar Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dapat memperhatikan asuransi terhadap nelayan. Hal itu karena terjadi penurunan yang sangat drastis dari kepesertaan asuransi nelayan.

"Wilayah Kepri inikan 96 persen laut, jadi kami minta asuransi yang berhubungan dengan kelautan lebih ditingkatkan. Seperti asuransi nelayan," ujarnya, Rabu (12/12/2018) dalam kegiatan Pertemuan Akhir Tahun OJK Kepri dengan Awak Media.

Iwan menambahkan, awalnya asuransi bagi para nelayan di kawasan pesisir. Merupakan ide dari Pemerintah Pusat, yang memberikan subsidi bagi para nelayan selama setahun. Namun hal ini, juga dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya dalam merangsang para nelayan mengenai keuntungan memiliki asuransi.

"Tetapi kenyataan nya di lapangan berbeda, setelah subsidi diberhentikan tampaknya para nelayan tidak terlalu mementingkan hal ini. Yang saya ketahui, mereka hanya memiliki kartu BPJS," lanjutnya.

Sementara itu Plt Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Untung Adi Santosa mengatakan ada beberapa alasan yang membuat asuransi nelayan tidak bertumbuh secara positif. Pertama dari sisi jumlah nelayan di Kepri yang semakin tahun semakin sedikit. Serta keengganan nelayan untuk mengasuransikan dirinya.

Adi menuturkan pemerintah melalui kementerian terkait telah mengadakan program asuransi kepada nelayan. Namun banyak nelayan yang tidak melanjutkan pembayaran premi dari asuransi tersebut.

"Program pemerintah inikan sifatnya stimulus, jadi dibayarkan hanya sekali, dengan harapan premi selanjutnya dapat dibayarkan secara mandiri oleh mereka," tuturnya.

Sayangnya masih banyak nelayan yang enggan melanjutkan premi asuransi secara mandiri. Ia menyebutkan pada tahun 2015, pemerintah menyediakan kuota asuransi nelayan untuk 16.500 di Kepri. Namun dari kuota tersebut yang terpenuhi hanya 15 ribu nelayan.

"Premi asuransinya setahun senilai Rp 175 ribu per nelayan dari Rp 15 ribu yang dibayarkan oleh mereka. Tapi di tahun selanjutnya yang melanjutkan secara mandiri hanya 20 persen dari 15 ribu itu. Tahun tahun berikutnya Kepri tetap dikasih kuota tapi khusus untuk nelayan baru saja, dan ternyata jumlah nelayan barunya semakin lama semakin sedikit. Makanya terjadi penurunan drastis," ungkapnya.

Untung menjelaskan asuransi nelayan dapat diikuti nelayan dengan maksimal usia 65 tahun dengan premi Rp 175 ribu per tahun. Adapun biaya klaim yang bisa didapatkan nelayan yaitu sebesar Rp 160 juta jika meninggal dunia yang tidak diakibatkan kecelakaan, dan Rp 200 juta untuk kematian yang disebabkan kecelakaan diri.

"Kecelakaan diri ini berlaku baik kecelakaan di laut maupun darat. Sampai saat ini kalau klaim yang kami keluarkan sudah mencapai Rp 5 miliar sejak tahun 2016," tuturnya lagi.

Adi Santosa mengakui bahwa produk asuransi nelayan ini belum menghasilkan profit. Rasionya hampir 300 persen di tahun 2017, oleh sebab itulah diharapkan nelayan dapat mengasuransikan dirinya dengan produk ini secara mandiri.

Menurutnya keengganan nelayan mengasuransikan diri karena belum berfikir asuransi adalah sebuah kebutuhan.

"Mereka masih banyak yang belum insurance minded. Kalau yang sadar berasuransi itu pasti tahu Rp 175 ribu per tahun bukan sesuatu yang berat untuk cover yang didapatkan. Masih banyak nelayan yang anggap asuransi ini bukan suara kebutuhan. Kalau sudah merasa kebutuhan ya tidak berat sebenarnya," ucapnya.

Editor: Yudha