Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ciduk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 07-12-2018 | 18:04 WIB
sabu-2-org.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua orang yang diduga pengedar sabu saat diperiksa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap dua orang diduga pengedar sabu di Perumahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Jumat (7/12/2018).

Informasi yang diterima dari warga di Perumahan Pinang Kencana, selain menangkap dua orang terduga pengedar, Polisi juga disebut berhasil mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah barang lainnya. "Tadi diamankan, banyak Polisi yang datang, ada satu orang yang dibawa dan mengamankan satu orang dari salah satu rumah di Pinang Kencana ini," kata salah seorang warga yang namanya tak mau dipublikasi saat ditemui BATAMYODAY.COM di Perumahan Pinang Kencana, Jumat.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, terdapat dua warga yang sedang diperiksa dan diintrogasi penyidik di sebuah ruangan.

Satu orang warga mengenakan baju Hijau duduk menghadap penyidik, sementara satu warga lainya, duduk di lantai samping kanan warga memakai bajau Hijau tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP R Moch Dwi Ramadhanto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga diduga pengedar sabu. Hanya saja, Kasat ini masih enggan membeberkan, nama dan jumlah barang bukti yang berhasil diamanakan dari kedua terduga pengedar karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan serta penyidikan.

"Nanti lah, masih diperiksa dan kasusnya masih dikembangkan," ujanya singkat saat ditemui di Polres Tanjungpinang.

Editor: Gokli