Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Masterplan dan Amdal Proyek G-12

Ini Daftar Paket Pekerjaan Rp29 Miliar yang Belum Dibayarkan Pemprov Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 06-12-2018 | 13:16 WIB
jembatan-dompak12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan I (Lanjutan) Pulau Bintan - Pulau Dompak (Multiyears) tahun anggaran 2016. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak mengalokasikan pembayaran hutan kepada pihak ketiga sebesar Rp 29 miliar pada APBD 2019.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 11 paket pekerjaan mulai dari tahun 2014 sampai 2018 yang belum dibayarkan. Paket-paket pekerjaan tersebut tersebar di Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Natuna dan Kota Batam.

Alokasi anggaran paket pekerjaan yang belum terbayarkan itu jumlahnya pun bervariatif. Dari yang terkecil sebesar Rp 233 juta hingga yang terbesar sebanyak Rp 8 Miliar. Termasuk, paket pekerjaan masterplan, desain, dan AMDAL kawasan pantai Gurindam 12 tahun anggaran 2017.

Berikut ke-11 paket pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan pada 2019 :

1. Paket Pekerjaan Pembangunan Pintu Air Sungai Sanglang dan Sungai Teluk Radang tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp 233.627.308 ;

2. Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan I (Lanjutan) Pulau Bintan - Pulau Dompak (Multiyears) tahun anggaran 2016 senilai Rp 9.999 745.894,43 ;

3. Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Sungai Tengah 1, Sungai Tengah 2 dan Sungai Curing, Kabupaten Natuna dengan nilai Rp 828.056.650 (Kegiatan DAK TA 2017) ;

4. Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pulau Panit - Pulau Lumut Tahap I Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 127.963 600 ;

5. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dabit Batu 9 Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 sebesar Rp 654.874.253;

6. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Parit Tegak Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.281.964.118;

7. Paket Pekerjaan Pembangunan Batu Putih Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 654.701.1 79,00 ;

8. Masterplan, Desain, dan AMDAL Kawasan Pantali Gurindam 12 (kawasan pesisir), Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2017 senilai Rp 888.662.500,00 ;

9. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pulau Parit - Pulau Lumut di Kabupaten Karimun tahun anggaran 2018 senilai Rp 4.698.861.000 ;

10. Paket Pekerjaan Peningkatan Batam, Jalan Lanjutan Simpang BNI-Simpang Underpass Pelita (Jalan Laksamana Pelita, Kota Batam tahun anggaran 2018 senilai Rp 2.264.760.000 ;

11. Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Frangky-Simpang BNI, Kota Batam, Lanjutan, tahun anggaran 2018 senilai Rp 8.108.276.000.

Total keseluruhan: Rp 29.741.492.500,43.

Editor: Yudha