Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Kebijakan Soal Rekrutmen CPNS, Pemko Tanjungpinang Bakal Surati Pemerintah Pusat
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 15-11-2018 | 18:16 WIB
surati-pusat.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyurati Pemerintah Pusat minta kebijakan, mengevaluasi kegagalan ribuan pelamar CPNS dalam seleksi SKD dan TKP dengan sistim CAT yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Kita berharap ada kebijakan pusat dari seleksi CPNS 2018 ini, agar 237 formasi CPNS Pemko yang dibutuhkan dapat terealisasi. Bagaimana caranya? Itu terserah kebijakan pusat," kata Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Rabu (14/11/2018).

Banyaknya pelamar CPNS yang tidak lulus passing grade yang ditetapakan, dikatakan Syahrul juga menjadi persolan di provinsi serta dan Kabupaten/kota lain di Indonesia.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan permohonan sejumlah daerah ini, BKN dan Kementeriaan PANRB serta pemerintah terkait di pusat dapat mencari jalan keluar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah formasi CPNS 2018 Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penerimaan CPNS 2018 diplot sebanyak 237 Orang. Sebnyak 2.255 pelamar memperebutkan sejumlah formasi tersebut, tetapi akibat passing grade yang ditetapkan Panselna dalam seleksi terlalu tinggi, ribuan pelamar tidak lulus.

Dari 2.258 pelamar yang mengikuti ujian, hanya 96 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan ribuan lainya gugur, yang mengakbatkan 141 formasi CPNS di Pemko Tanjungpinang dari jumlah kuota yang disetujui Menteri PANRB tidak terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, jumlah tersebut merujuk dari hasil penilaiaan dan pengumuman yang disampaikan Panselanas BKN ke Panitia Daerah atas pelaksanaan seleksi CAT-CPNS yang dilaksanakan selama dua hari di Tanjungpinang.

"Dari 2.558 perserta Seleksi SDK dan TKP CPNS yang mengikuti seleksi, yang lolos passing grade hanya 96 orang, pada 3 formasi CPNS Pemko Tanjungpinang," ujar Tengku Dahlan, Selasa (13/11/2018).

Editor: Gokli