Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyeksi PAD Sektor Pajak di RAPBD Kepri 2019 Meningkat Lebih dari Rp1 Triliun
Oleh : Ismail
Rabu | 14-11-2018 | 18:53 WIB
arif-rapbd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah dalam acara FGD. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri dari sektor pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 (RAPBD) mengalami kenaikan dari 2018.

Kendati demikian, dirinya tidak dapat menyebutkan angka kenaikan PAD di RAPBD 2019 tersebut. "Angkanya saya lupa. Tetapi naik kalau dari 2018. Sekitar Rp1 triliun lebihlah," ucapnya, Rabu (14/11/2018).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus membahas RAPBD 2019 secara marathon bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri. Sehingga dia pun belum bisa memastikan kapan RAPBD 2019 tersebut akan disahkan bersama DPRD Provinsi Kepri.

Namun, dalam waktu dekat, Arif memastikan, akan dilaksanakan penandantangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019.

"Masih kita bahas. Tetapi yang jelas sebelum 30 November sudah kita sahkan. Karena bulan ini batas akhirnya," katanya.

Arif juga menjelaskan, pada RAPBD 2019 ini ada tiga bidang yang menjadi prioritas utama untuk dikerjakan. Ketiganya yakni, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Bidang-bidang tersebut juga mendapatkan porsi anggaran cukup besar dibandingkan bidang lainnya. Dengan persentase 23 persen untuk infrastruktur, 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan.

"Yang pasti ketiga bidang itu kita jaga agar porsinya sesuai dengan yang diinstruksikan Pemerintah Pusat. Seperti pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," paparnya.

Selain itu, ditambahkan Sekda, RAPBD Kepri tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp3,5 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya yakni sebanyak Rp3,3 triliun.

Kenaikan tersebut karena ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat lebih dari Rp100 miliar. "Ada penambahan lebih Rp100 miliar. Jadi bertambah dari Rp3,3 triliun jadi sekitar Rp3,5 triliun," ujarnya.

Editor: Gokli