Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca-Dikepung Tim Mabes TNI dan Bea Cukai, Usaha Aheng Seperti Gulung Tikar
Oleh : Harjo
Rabu | 14-11-2018 | 17:28 WIB
kepung-rumah-aheng11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Saat pengepungan kedai Aheng di Kijang Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hingga sampai saat ini, barang apa yang dicurigai oleh Markas Besar (Mabes) TNI POM dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC), pada Kamis (8/11/2018) lalu, masih menjadi tanda tanya masyarakat.

Namun sejak peristiwa malam itu, usaha Sembako yang berada di Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) itu lumpuh. Seperti gulung tikar. Tak ada lagi aktivitas jual beli. Begitu juga gudangnya yang berada tepat di depan warung itu, tutup.

Hal ini tentu membuat pelangganya kelabakan, terlebih Aheng merupakan salah satu pemasok barang pokok di warung warung kelontong yang ada di Kijang.

"Ada apa sebenarnya, sampai dia (Aheng) tak lagi membuka warungnya. Susah kami mau belanja, mana barang barang di warung sudah pada kosong," ungkap Rusdi salah seorang pelanggan Aheng heran, saat ditemui BATAMTODAY.COM di Kijang, Rabu (14/11/2018).

Nyaris sepekan peristiwa pengepungan rumah Aheng itu berlal, beredar rumor tentang barang yang dicurigai oleh, Mabes POM dan DJBC. Terlebih saat Kasi Perslog Distnum POM TNI, Mayor POM Andi Irawan mengatakan, terkait barang yang mencakup kerugian negara (tidak membayar pajak).

"Bisa jadi, rokok yang dijual dia itu rokok khusus kawasan bebas (FTZ). Yang didatangkan langsung dari Batam, makanya samapai didatangi anggota dan juga Bea Cukai," kata warga menebak-nebak.

Sebelumnya, Kasi Perslog Distnum POM TNI, Mayor POM Andi Irawan, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama DJBC merupakan operasi terkoordinasi antara POM TNI dan DJBC, terkait kepabeanan dan cukai di wilayah Kepri.

"Ini merupakan kegiatan patroli antara TNI dan DJBC, terkait kepabeanan dan cukai, di wilayah Kepri," ujar Andi.

Terkait rumah yang sedang di kepung ini, pihaknya menduga seseorang tersebut, sudah membawa barang yang dapat merugikan negara. Untuk itu, tim yang terdiri 10 orang itu menunggu pemilik rumah agar memperlihatkan barang bawaannya.

"Jadi sudah kita ikuti dari Batam, gerak gerik mencurigakan. Dari orang ini, kita ingin tahu barang yang dibawanya itu. Kalau saat ini kita belum tahu isinya, tapi dugaan kami barang tersebut ilegal," kata Andi.

Editor: Dardani