Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingginya Standar Nilai Kesulitan CPNS Membuat Keponakan Gubernur Tak Lolos Passing Grade
Oleh : Ismail
Selasa | 13-11-2018 | 08:40 WIB
Nurdin_Basirun2.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tingginya standar nilai ambang batas dan tingkat kesulitan soal menjadi penyebab rendahnya kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta CPNS di lingkup Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).

Tercatat dari 3.641 pelamar, yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade hanya 100 orang. Padahal, Pemprov Kepri membuka sebanyak 192 formasi.

Bahkan, keponakan sekelas Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh BKN. Hal itu diakui oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun disela-sela wawancara mengenai rendahnya tingkat kelulusan CPNS di Pemprov Kepri.

"Keponakan saya sendiri yang tinggal sama saya saja tidak lulus," akunya kepada awak media, Senin (12/11/2018) kemarin.

Nah, melihat fenomeno tersebut, menurut Nurdin, jelas terlihat proses seleksi CPNS sekarang ini jelas sekali sudah sangat transparan. Artinya, tidak ada lagi "permainan" atau bantuan dari luar untuk meluluskan para peserta.

"Jadi murni kemampuan diri masing-masing. Tidak ada lagi permainan. Karena, keponakan Gubernur saja tidak lulus," ungkapnya sembari menahan tawa.

Selain itu, menurutnya, wajar saja Badan Kepegawain Nasional (BKN) menetapkan standar dan tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam seleksi CPNS. Karena, untuk menjadi abdi negara dibutuhkan orang-orang yang unggul dan memiliki kecerdasan yang bagus.

Dengan begitu, sistem pemerintah dan pelayanan di masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Wajar saja lah. Itu membuktikan bahwa ingin menjadi pegawai tidak mudah. Kalau mudah, sudah banyak orang jadi pegawai," ujar Nurdin.

Kendatipun demikian, melihat masih banyaknya formasi yang kosong akibat rendahnya tingkat kelulusan ini, lanjut Nurdin, jalan terakhir yang ditempuh pihaknya akan meminta keringanganan kepada BKN. Dengan cara menurunkan standar nilai ambang batas tersebut atau dengan cara apa pun demi mengisi kekosongan tersebut.

"Kalau sudah begini jalan terakhir mungkin nanti kita akan meminta keringanan dari BKN," tukasnya.

Editor: Surya