Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Sosialisasikan Peraturan Perikanan kepada Pelaku Usaha dan Nelayan
Oleh : Redaksi
Jumat | 19-10-2018 | 19:16 WIB
sos-perikanan-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Apri Sujadi bersama pelaku usaha dan nelayan Bintan saat sosialisasi peraturan serta perundang-undangan tentang perikanan di PKL Center. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Perikanan Kabupaten Bintan mengadakan sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan sektor Kelautan dan Perikanan terhadap para pelaku usaha perikanan dan nelayan di PKL Center, Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintim, Kamis (18/10/2018). Ini menyusul, banyak keluhan tentang perikanan.

Bupati Bintan, H Apri Sujadi mengatakan, dirinya sudah menerima begitu banyak keluhan-keluhan dari nelayan dan pelaku usaha perikanan seperti masalah penerapan buku bunker minyak bagi nelayan, lalu pengurusan dokumen-dokumen kapal nelayan hingga masalah pengawasan sektor perikanan.

"Kita menerima begitu banyak keluhan dari nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Bintan, maka sosialisasi ini kita harapkan nelayan dan pelaku usaha dapat memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti apa kewenangan yang dimiliki Pemkab Bintan, lalu seperti apa pengawasan perikanan yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri serta apa saja pengurusan dokumen-dokumen kapal yang menjadi kewenangan KSOP. Sehingga keluhan-keluhan nelayan dapat terjawab," ungkap Apri Sujadi dalam acara itu, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah mengatakan, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di Bidang Sektor Perikanan yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Kepri dan KSOP Kijang.

Selain beberapa sosialisasi kegiatan di atas, Fachrim juga menjelaskan bahwa para nelayan dan pelaku usaha perikanan juga menerima sosialisasi terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penerbitan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (TKPK) serta SOP Pelayanan Perijinan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

"Kita berupaya untuk memajukan sektor perikanan, namun beberapa bidang kita mendapatkan hambatan karena kewenangannya bukan berada di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan. Namun, dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan terjadinya sinkronisasi agar sektor perikanan menjadi lebih maju," tutupnya.

Editor: Gokli