Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Handphone, Wanita Hamil di Tanjungpinang Diamankan Warga
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 19-10-2018 | 12:40 WIB
wanita-hamil-maling1.jpg Honda-Batam
Kapolsek Tanjungpinang AKP Hendrial (Kanan) saat memeriksa pelaku di Mapolsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Jalan Cendrawasih Tanjungpinang Kelurahan Batu IX mengamankan HN (17) seorang wanita muda yang sedang hamil tua yang kepergok maling handphoe, Rabu (18/10/2018) pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendrial membenarkan bahwa warga telah mengamankan seorang pelaku pencurian 1 unit handphone merk xiomi redmi 4 warna gold. Pelaku masih di bawah umur namun saat ini dalam keadaan hamil 7 bulan.

"Pelaku sudah diserahkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku hamil 7 bulan tapi tidak memiliki suami. Selain itu pelaku masih di bawah umur," kata Hendrial saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (19/10/2028).

Hendrial mengungkapkan pelaku pergi berbelanja ke warung milik korban. Kemudian pelaku melihat ada handphone yang terletak di atas meja. Melihat kesempatan tersebut pelaku mengambilnya dan pergi meninggalkan warung tersebut.

"Setiba di rumah pelaku mengeluarkan sim card pada handphone dan memindahkan ke handphone milik teman pelaku," ungkapnya.

Namun keesokan harinya korban korban menelpon ke nomor handphone miliknya dan diangkat oleh teman laki-laki pelaku itu. Korban meminta untuk mengembalikan handphone dan akan mendapat imbalan.

"Kemudian pelaku bersama temannya menemui korban di salah satu swalayan KM 8 untuk mengembalikan handphone. Kemudian pelaku dan temannya dibawa oleh korban ke warung miliknya dan diamankan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur," tutupnya.

Menurutnya saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unnit Reskrim Polsek Tanjungpinang dan karena pelaku masih dibawah umur akan didampingi oleh Dinas Sosial Tanjungpinang.

Editor: Yudha