Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rambu Larangan Parkir Rugikan Pedagang Kawasan Bumi Indah Nagoya
Oleh : CR2
Selasa | 16-10-2018 | 13:40 WIB
likhai1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Batam Likhai bersama pemilik toko Komplek Bumi Indah Nagoya. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik toko di komplek Bumi Indah Nagoya keluhkan rambu larangan parkir di seputaran Nagoya karena berimbas pada penurunan omset pedagang.

Turunnya omset para pedagang disebabkan pengunjung tidak bisa memarkirkan kendaraanya saat hendak berbelanja.

Ketua RT 2 RW 2, Lubuk Baja, Kota Batam, Acai mengatakan rambu larangan parkir yang ada di kawasan tersebut malah menimbulkan masalah baru. Selain pembeli, pemilik toko yang memiliki kendaraan juga tidak bisa memarkirkan kendaraannya.

"Kami minta supaya dikembalikan seperti dulu. Kalau pakai peraturan seperti ini pemilik usaha yang mengeluh," kata ketua RT 2 RW 2, Lubuk Baja, Acai, Selasa (16/10/2018).

Acai mengatakan setelah diberlakukannya aturan baru di kawasan Bumi Indah Nagoya. Kemacetan panjang juga sering terjadi pada waktu-waktu tertentu.

"Kalau dulu itu pengendara dari arah Nagoya disimpang Martabak Har itu tidak bisa langsung lurus atau belok kanan, mereka langsung belok kiri. Sekarang setiap lampu merah, malah bikin macet," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Acai meminta pihak terkait untuk mengembalikan aturan seperti sebelumnya yang mana hal itu agar masyarakat yang hendak berbelanja bisa memarkirkan kendaraannya tidak jauh dari toko yang dituju.

"Iya kami harap Dishub bisa kembalikan aturannya kayak dulu," tutupnya.

Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai yang berada di lokasi mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, Dishub harus meninjau ulang penerapan yang dilakukan dikawasan tersebut.

"Ini sangat meresahkan pemilik toko dan warga yang hendak berbelanja, apakah dengan peraturan tersebut PAD kita bertambah? Kan tidak," kata Lik Khai.

Lik Khai mengatakan seharusnya sebelum memasang rambu larangan parkir, Dishub Kota Batam hendaknya melakukan sosialisasi kepada pemilik toko.

"Kalau itu jalan protokol mungkin tidak masalah, Dishub jangan bekerja asal-asalan," tutupnya.

Editor: Yudha