Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Pasangan Mesum di Tanjungpinang

Korban Mengaku Diancam Putus Kalau Tak Mau Berhubungan Badan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 11-10-2018 | 14:05 WIB
mesum-lapangan11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Keterangan Foto: Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Farid saat di temui di Mapolsek Tanjungpinang Barat. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - OK (18) yang diamankan polisi karena berbuat mesum dengan pacarnya yang masih bestatus di bawah umur beinisial N (16) di lapangan voli Jalan Puncak Tanjungpinang mengaku lebih dari tiga kali melakukan perbuatan terlarang tersebut.

"Tersangka ini dari pengakuannya telah lebih dari tiga kali bersetubuh dengan korban di tempat yang sama di jalan Puncak," ungkap Kanit Reskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Farid saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (11/10/2018).

Ia menyebutkan jika korban tidak mau bersetubuh dengan pelaku, maka keluar ancaman akan mengakhiri hubungan mereka sebagai sepasang kekasih. Akibat ancaman dan buruk rayu itu kemudian korban mau melakukan hubungan layak suami istri.

"Korban diancam mau diputusin kalau tidak mau bersetubuh dengan pelaku," katanya.

Dari pengakuan pelaku dan korban mereka berkenalan melalui media sosial beberapa bulan yang lalu. Sehingga terjalin hubungan sepasang kekasih antara korban dan pelaku.

Maka dari itu Ia menghimbau untuk memperkuat agama jangan sampai pengaruh dengan budaya-budaya luar dan sebelum melakukan ingat Tuhan dan orang tua.

"Orangtua juga diharapkan untuk mengawasi anaknya dengan membatasi penggunaan handphone," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Puncak, Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat menggerebek pasangan kekasih yang sedang asik berbuat mesum di lapangan voli, Selasa (9/10/2018) pukul 23.30 WIB.

Pasangan kekasih itu yakni N (16) yang masih duduk di bangku kelas XI SMA dan Ok (18), warga Tanjunguban.

Editor: Yudha