Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

50 Ekor Rusa Penghuni Mini Zoo Kijang Bakal Dipindah ke Taman Safari Lagoi
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 21-09-2018 | 20:04 WIB
ansar-mini-zoo.jpg Honda-Batam
Ansar Ahamd, Tokoh Masyarakat Kepri saat mengunjungi Mini Zoo Kijang beberapa waktu lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satu per satu penghuni Kebun Bintang Mini Zoo Kijang bakal dipindah ke Taman Safari Lagoi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB-KSDA) wilayah II Riau. Ini memang merupakan tindak lanjut dari sejumlah aturan mengenai perlindungan satwa langka.

Namun, pemindahan para satwa dari Mini Zoo Kijang mengentikan komitmen awal Pemkab Bintan yang bertekat menjadikan kebun binatang itu sebagai tempat rekreasi dan juga sarana bagi anak, mengenai hewan dan tumbuhan. Bahkan, sejak Kebun Binatang Mini Zoo Kijang dibuka sekitar 7 tahun yang lalu, mampu menarik minat masyarakat untuk berwisata di kebun binatang itu.

Ansar Ahmad, mantan Bupati Bintan yang pernah memimpin selama dua periode menuturkan, komitmen awal Pemda membangun Mini Zoo Kijang sebagai taman rekreasi buat masyarakat sekaligus sarana pendidikan buat anak, dalam mengetahui ilmu hewan dan tumbuhan. Menginat, di Kepri khususnya Bintan saat itu belum ada taman safari.

"Awalnya kita (Pemkab Bintan) tak punya rusa, kemudian kita inisiatif meminjam dari Lagoi. Alhamdulilah berhasil, beranak hingga menjadi puluhan ekor," tutur Tokoh Masyarakat Kepri itu, ditemui di Kijang, Jumat (21/9/2018).

Meski sudah berkebang menjadi banyak, tak pernah sedikitpun pemerintah ingin menguasai dan menjadikan hewan-hewan itu sebagai peliharaan pribada. Rusa-rusa itu terus dibiarkan dan diletakan di Mini Zoo Kijang, hingga akhirnya jumlahnya mencapai puluhan ekor, sekarang diperkirakan mencapai 50-an ekor.

"Adalah sekitar 50-an ekor, saya kan sering ke sana, dalam sebulan tiga kali saya pantau itu Mini Zoo. Saya datang sesekali, saya bawa burung buat nambah koleksi di sana," kata Ansar.

Ternyata gagasan Pemkab Bintan 7 tahun silam itu, berdampak langsung ke masyarakat, tidak hanya warga Bintan, bahkan warga dari luar Bintan pun berbondong-bondong mengunjungi Kebun Binatang Mini Zoo Kijang.

Seprti pengakuan Joko, salah satu warga yang berdomisili di Kijang Kecamatan Bintan Timur. Sejak dibuka Mini Zoo, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk berekreasi. Pasalnya, Mini Zoo sudah memiliki paket komplit, selain terdapat satwa langka juga bisa dijadikan tempat rekrasi buat keluarga.

"Harusnya, Mini Zoo dikembangkan lagi. Karena hadirnya Mini Zoo di Kijang berdampak sangat baik bagi masyarakat," harap Joko.

Namun harapan masyarakat untuk tetap mimiki kebun binatang sepertinya hampir sirna. BB-KSDA wilayah II Riau bakal memindahkan sejumlah hewan satwa langka yang berada di Mini Zoo Kijang, Bintan Timur ke Taman Safari Lagoi.

Tahap awal, beberapa ekor burung langka seperti kaka tua dan buaya dipindahkan, Senin (17/9/2018) kemarin.

Pemindahan hewan satwa langka yang menjadi objek kunjungan wisatawan ke Mini Zoo Kijang ini, berdasarkan aturan tentang perlindungan satwa langka sesuai Undang Undang nomor 5/1999 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem jo PP nomor 7/1999 tentang Perlindungan Satwa Liar dan Tumbuhan jo PP nomor 8/1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Permen LH dan Kehutanan RI nomor 20/2018 turunan dari PP nomor 7/1999.

"Dalam aturan tersebut, satwa langka di Indonesia harus dilindungi. Kemudian, dalam melindungi ini, ada kelembagaannya yang diatur dalam Permen Kehutanan nomor 31/2012 tentang Lembaga Konservasi," jelas Deky Indra Prasetyo, Kasi Konservasi wilayah II BB-KSDA Riau, saat serah terima hewan satwa langka dengan Kepala Disperkim Bintan Herry Wahyu, di Mini Zoo Kijang, Senin (17/9/2018) kemarin.

Editor: Gokli