Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jambore PKK Tingkat Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Sisakan Duka, Seorang Peserta Meninggal Dunia

2023-09-10 23:04:01

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jambore PKK 2023 tingkat Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Lapangan Pamedan, Sabtu (9/9/2023), meninggalkan kisah pilu. Pasalnya dalam pelaksanaan Jambore PKK 2023 tersebut, salah seorang Kader PKK meninggal dunia saat mengikuti lomba joget dangkong.

Video meninggalnya salah satu Kader PKK tersebut sempat beredar di medsos dan beberapa Group Whatsapp. Pelaksanaan Jambore PKK 2023 pun akhirnya dihentikan sementara waktu.

Daerah Otonomi Baru Mempercepat Peningkatan SDM di Papua

2023-09-11 02:04:01

Oleh Hendrik Pattipawae

KEBERADAAN 4 DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Papua. Pertama SDM dibidang olahraga karena atlet-atletnya bisa berlaga di PON 2024 mendatang, dan mereka bisa berangkat tanpa melalui seleksi awal. Kemudian, SDM masyarakat juga berkembang karena mereka memiliki pendidikan yang lebih tinggi.

Relawan GP di Sumbar Berjuang Penuh dengan Kawal Kemenangan

2023-09-11 00:04:01

Oleh Amara Anindya

GANJAR Pranowo (GP) adalah calon presiden (Capres) yang diidolakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang bermukim di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Masyarakat Sumbar berjuang untuk mengawal Ganjar agar memenangkan Pemilu 2024. Mereka yakin Ganjar akan jadi presiden yang membawa Indonesia jadi lebih maju lagi.

PT TPM Tegaskan Pengembangan Lahan di Tembesi Tower Sesuai RTRW Kota Batam dan Alokasi Lahan dari BP Batam

2023-09-10 22:32:01

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) menyebut pengembangan lahan di kawasan Tembesi Tower sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam, serta dilakukan dengan di dalam batas alokasi lahan yang diterbitkan oleh BP Batam.

"Kami meluruskan bahwa seluruh kegiatan pengembangan lahan telah selaras RTRW Kota Batam, sesuai peraturan daerah yang berlaku saat ini. Dan perlu digarisbawahi, bahwa pengembangan kawasan dilakukan di dalam batas alokasi lahan yang diterbitkan oleh BP Batam, yang berstatus peruntukan industri, bukan berstatus pemukiman atau kampung tua," ujar Humas PT TPM, Teguh Karya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/9/2023).