Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berangkatkan PMI ke Korsel dan Taiwan, Benny Rhamdani Minta PMI Jaga Nama Baik Bangsa Indonesia

2023-09-12 14:05:49

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan, Selasa (12/9/2023) di eL Hotel Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebanyak 56 PMI berangkat ke Korsel melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, sementara 6 PMI ke Taiwan melalui program Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

O2SN 2023 Resmi Dibuka, Sebanyak 1.557 Atlet Muda Indonesia Siap Berkompetisi

2023-09-12 13:48:01

BATAMTODAY.COM, Cibinong - Sebagai implementasi kebijakan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Manajemen Talenta Nasional (MTN) di bidang olahraga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), secara resmi membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2023, di GOR Laga Tangkas, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/9/2023).

Sebanyak 1.557 siswa yang terdiri dari 373 siswa SD, 312 siswa SMP, 332 siswa SMA, 309 siswa SMK, dan 231 peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) siap berkompetisi dan menjadi yang terbaik pada ajang O2SN 2023.

Bahas Penanganan Narkoba di Tanah Air, Presiden Ingin Pelaku dan Aparat Terlibat Ditindak Tegas

2023-09-12 13:32:01

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/09/2023), untuk membahas terkait penanganan masalah narkoba di Tanah Air.

Dalam rapat tersebut, Presiden mendorong jajarannya untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.856 Gram

2023-09-12 13:16:01

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.856 gram di Mapolres Karimun, Selasa (12/9/2023).

Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK - 1712/ L.10.12/ENZ.1/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.