Cegah PMK, Pemkab Bintan Batasi Masuknya Hewan Kurban dari Daerah Lain
Oleh : Harjo
Selasa | 05-07-2022 | 17:40 WIB
roby-kurniawan11.jpg
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemkab Bintan membatasi masuknya hewan kurban dari daerah lain untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

"Kita sudah melakukan rapat bersama Satgas terkait PMK hewan kurban. Kita memutuskan untuk membatasi masuknya hewan kurban dari daerah lain," ujar Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan di Mapolres Bintan, Selasa (5/7/2022).

Pembatasan tersebut, menurut Roby, dalam rangka antisipasi masuknya PMK hewan kurban untuk Idul Adha ke Bintan.

"Semua sudah sepakat, memanfaatkan hewan untuk kurban dari stok lokal agar aman dikonsumsi oleh masyarakat," tegasnya.

Dijelaskan, Satgas terus bekerja keras untuk mencegah masuknya PMK ke Bintan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

"Upaya yang dilakukan Pemkab Bintan bersama Satgas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.

Editor: Yudha