Ungkap Pungli Syahbandar Tanjunguban, Polres Bintan Tuai Apresiasi
Oleh : Harjo
Senin | 12-04-2021 | 17:22 WIB
padat-karya.jpg
Kegiatan padar karya Syahbandar Tanjunguban di Pelabuhan ASDP, beberapa waktu lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menuai apresiasi dari Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bintan Utara, lantaran berani dan mau mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Syahbandar Tanjunguban di Pelabuhan ASDP.

Dugaan Pungli terjadi pada kegiatan padat karya atau bhakti sosial di Pelabuhan ASDP Tanjunguban dan sekitarnya.

Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Bintan, yang tanggap terhadap kegiatan yang mengarah pada tindak pidana mengatasnamakan bhakti sosial padat karya.

Dalam kasus ini, beberapa saksi telah diperiksa penyidik Polres Bintan, baik terkait kegiatan padat karya dan kegiatan lainnya, termasuk kegiatan pembangunan dermaga JT 3 Pertamina Tanjunguban serta pelabuhan tidak resmi di Sungai Gentong Kelurahan Tanjunguban Selatan maupun perusahaan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

"Sudah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan, termasuk Kepala Syahbandar Tanjunguban M Adil Wanadi sudah dua kali diperiksa. Langkah cepat penyidik perlu kita apresiasi," kata Darsono, Senin (12/4/2021).

Informasi yang dihimpun di lapangan, Syahbandar Tanjunguban memanggil sejumlah pihak yang sempat dipungut biaya untuk kegiatan padat karya. Dalam pemanggilan itu, sisa uang yang dipungut dikembalikan.

"Kita sudah dipanggil dan ada uang dikembalikan lagi oleh pihak Syahbandar Tanjunguban. Katanya, uang sisa dari kegiatan padat karya," ungkap sumber yang namanya tidak mau dipublikasi.

Dalam pelaksanaan padat karya yang dilakukan Syahbandar Tanjunguban, peserta menerima sejumlah uang yang disebut upah kerja dari pelaksana masing-masing Rp 125.000 dengan peserta 100 orang.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hetmoko membenarkan, Kepala Syahbandar Tanjunguban sudah dua kali diperiksa penyidik termasuk sejumlah saksi, terkait dugaan Pungli.

"Kalau saksi, Kepala Syahbandar sudah diperiksa termasuk staff, tinggal dijadwalkan untuk pihak swasta, Ormas dan lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Intinya kasus ini tetap berlanjut dan masih dalam proses," tegasnya.

Editor: Gokli