Cabuli Putri Kandung Sampai 3 Kali, Pria di Bintan Ini Mengaku Khilaf
Oleh : Harjo
Jum\'at | 15-11-2019 | 12:04 WIB
cabul-putri-kandung11.jpg
Polsek Gunungkijang ekspose penangkapan pelaku cabul terhadap putri kandungnya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perbuatan bejat Junaidi alias Ajun (40) yang tega mencabuli dua putri kandungnya sungguh tidak manusiawi. Bahkan perbuatan itu dilakukan secara berulang.

Namun lebih mirisnya lagi, kepada polisi tersangka tega melakukan perbuatan asusila itu karena khilaf.

"Walaupun tersangka sudah mencabuli anaknya sebanyak tiga kali, baik korban pertama dan kedua. Tapi mengaku khilaf," ujar Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Gunungkijang, Jumat (15/11/2019).

Kapolsek juga menjelaskan, tebongkarnya perbuatan tersangka berawal ketika ibu korban sedang berbincang dengan kedua putrinya (korban) tentang masalah ekonomi yang menghimpit mereka saat ini. Bahkan tersangka juga sudah tidak memberikan uang untuk kebutuhan keluarga.

Mendengar keluh kesah ibunya, kedua korban lantas mengatakan kalau mereka juga tidak suka dengan ayahnya.

Usut punya usut, korban Mawar (9) yang masih duduk dikelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Bintan, mengakui kalau ayahnya sudah melakukan perbuatan bejat terhadap korban. Hal tersebut, diperkuat pula adanya pengakuan sang kakak korban Bunga (10) yang masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Anaknya (korban) mengeluhkan perbuatan tersangka yang sudah mencabuli korban. Ibu korban pun, langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga tersangka langsung ditangkap," ungkap Kapolsek.


Editor: Yudha