Maret-Juni 2019, Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Bintan Rp 2 Miliar Lebih
Oleh : Harjo
Rabu | 13-11-2019 | 19:04 WIB
rsud-bintan-bpjs.jpg
Meski ada tunggakan klaim pembayaran, RSUD Bintan tetap layani peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terhitung sejak bulan Maret sampai Juni 2019, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan sebesar Rp 2,3 miliar.

Humas RSUD Kabupaten Bintan, drg Tony kepada wartawan, Rabu (13/11/2019) mengatakan, pembayaran klaim rumah sakit yang sudah dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari tahun 2019. Sedangkan bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2019 belum dibayarkan.

"Pembayaran Maret, April, Mei dan Juni, belum dibayarkan meskipun sudah melalui verifikasi, menunggu informasi dari BPJS pusat. Sementara Juli, Agustus dan September masih verifikasi," ungkapnya.

Dijelaskan, pembayaran klaim rumah sakit pada bulan Januari 2019 sekitar Rp 633.686.400, sedangkan bulan Februari 2019 sekitar Rp 471.874.800. Jumlah tunggakan pembayaran klaim yang belum dibayarkan selama 4 bulan terhitung Maret sampai Juli 2019 sekitar Rp 2,3 miliar.

Ditambahkan, kendati BPJS memiliki tunggakan pembayaran klaim, pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak ada masalah. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendukung penuh pelayanan di rumah sakit.

Tagihan pembayaran klaim dari RSUD Bintan ke BPJS Kesehatan setiap bulan rata-rata mencapai kisaran Rp 400 jutan. Rata-rata pemakaian klaim BPJS untuk kebutuhan bahan habis pakai seperti obat dan lainnya.

Editor: Gokli