Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Bintan Segera Tinjau Kesesuaian Izin PT KPB
Oleh : Harjo
Sabtu | 15-06-2019 | 18:40 WIB
parit-sumbat1.jpg
Imbas aktivitas PT KPB di Kampung Baru, Tanjunguban Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan akhirnya akan turun ke lapangan untuk meninjau kesesuaian izin PT Karya Putra Bintan (KPB) yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dinas PMPTSP Bintan, Hasfarizal Handra melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Alfeni Harmi menyampaikan, pihak DPMPTSP sudah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan PT Karya Putra Bintan selaku developer di Tanjunguban Utara.

"Kita sudah menerima laporan dari masyarakat dan akan turun ke lapangan," ujar Alfeni kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/6/2019).

Direncanakan, DPMPTSP bersama dinas terkait hingga kelurahan setempat, akan turun meninjau kesesuaiaan izin dengan kondisi di lapangan. Setelah itu, baru akan di lakukan penetapan terkait rekomendasi perbaikan izin atau rekomendasi tindak lanjut yang harus dlakukan oleh pengusaha pengembang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas PT Karya Putra Bintan (KPB) di Kampung Baru, Kelurahan Tanjunguban Utara dikeluhkan warga. Sebab, jalana kerap berlumbur akibat aktivitas perusahaan yang begerak di bidang pengembang itu.

Andre Sumantre, salah satu tokoh pemuda di Bintan Utara, menyampaikan, warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bintan meninjau ulang pemberian izin kepada PT KPB. Sebab, warga di sekitar lokasi aktivitas perusahaan merasa dirugikan.

"Karena dampaknya, menuai keluhan dari warga sekitarnya, jelas hal tersebut perlu dikaji kembali, apalagi kalau Pemkab Bintan sudah mengeluarkan izin. Kalau belum sama, rasanya tidak mungkin perusahaan tersebut berani melkukan aktivitas, terlepas kalau ada yang memiliki kepentingan lain," tegas Andre Sumantre, Sabtu (15/6/2019).

Intinya, kata Andre, warga minta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah yang memiliki kapaitas terkait izin dan pihak perusahaan, karena dampak dari pekerjaannya terus dikeluhkan oleh masyarakat. Termasuk, ada salah satu fasilitas yang lain seperti batu miring yang sudah berubah posisinya.

"Kita tidak menghendaki, kalau ini dibiarkan berlarut, justru akan merugikan semua pihak. Terlepas kalau masih adanya sengketa lahan antara pengembang dan pemilik lahan lainnya," ujarnya.

Editor: Yudha