Beda dengan Kasus yang Ditangani Mabes Polri

Korupsi Proyek Alkes RSUD Batam Disidik Jaksa‎, Bakal Ada Tersangka
Oleh : Gokli
Selasa | 26-01-2016 | 15:55 WIB
kasi-pidsus-iqbal.jpg
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam terindikasi korupsi. Bakal ada tersangka, sebab penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal menyampaikan proyek Alkes yang tengah mereka sidik bersumber dari APBN. Bukti permulaan adanya indikasi korupsi dalam proyek itu telah ditemukan.

"Belum ada tersangka yang kami ditetapkan. Kami masih memeriksa saksi-saksi," kata dia, Selasa (26/1/2016) siang.

Sejauh ini, sambung Iqbal, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 20 orang. Saksi itu, terdiri dari pihak internal RSUD Embung Fatimah, Batam dan beberapa rekanan.

Iqbal berujar, ada beberapa informasi yang belum bisa dibeberkan ke publik. Seperti, nama-nama saksi yang diperiksa, tahun anggaran dan nilai proyek, serta perkiraan nilai kerugian.

"Proyek Alkes yang kami tangani ini berbeda dengan yang ditangani Mabes Polri. Kita berharap dalam waktu dekat, penyidik sudah bisa menetapkan tersangka," jelasnya.

Selain bersumber dari APBN, ada juga beberapa proyek Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam yang bersumber dari APBD. Bahkan, pengadaan proyek itu juga terindikasi korupsi.

"Belum sampai ke proyek bersumber APBD. Masih fokus di sini (proyek Alkes bersumber APBN)," ujarnya.

Editor: Dodo