Penjabat Gubernur Kepri Kembalikan APBD Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 26-01-2016 | 15:36 WIB
penjabat-gubernur-nuryanto1.jpg
Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nuryanto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2016 dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk dilakukan perbaikan.

Kendati tidak akan mengubah angka APBD tahun anggaran 2016 yang sudah disahkan, tapi Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nuryanto memberikan catatan untuk diperbaiki Pemko bersama dengan DPRD Batam.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan bahwa APBD Batam tersebut baru dikembalikan oleh Penjabat Gubernur Kepri karena pada waktu disahkan Desember 2015 lalu ada masa transisi antara Penjabat Gubernur lama ke Penjabat Gubernur baru.

"Saya belum pelajari, tapi secara prinsip sebenarnya tidak ada masalah," kata Dahlan, Selasa (26/1/2016) singkat.

Menurut Sekretaris DPRD Batam, Marzuki, bahwa Pemko bersama DPRD Kota Batam, akan membahas mengenai catatan yang diberikan oleh Gubernur Kepri, sebelum nantinya dilaporkan kembali untuk disetujui dan batas yang diberikan hanya selama tujuh hari.

"Catatan tersebut akan dibahas di  Banggar (Badan Anggaran, red). Jadwalnya besok akan dibahas, sebelum dilaporkan kembali ke Gubernur," kata Marzuki.

Editor: Dardani