Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pegawai Kejari Batam Dipolisikan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 23-12-2015 | 15:12 WIB
kasat_reskrim_karimun_yoga.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang oknum pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berinisial Si, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polresta Barelang, beberapa waktu lalu. Si, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri.

Informasi yang didapat, Si sendiri mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut terhadap anaknya. Bahkan kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.

Data yang didapat, pada 2013 lalu, Si juga dilaporkan oleh istirnya dengan kasus yang sama. Namun permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan Si membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi.

Namun aksi bejatnya tetap ia lakukan sehingga istrinya kembali melaporkan dan meminta kepolisian memproses Si secara hukum.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, sebelumnya juga mengatakan, pihaknya tengah memproses kasus tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses," terang Asep.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, kasus tersebut sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan dan melengkapi berkas-berkas. "Kasusnya tetap lanjut dan masih dalam tahap penyidikan," ungkap Yoga.

Untuk Si sendiri, lanjutnya, hingga saat ini belum dilakukan penahanan atau ditetapkan menjadi tersangka. "Yang bersangkutan belum ditahan, masih ada berkas yang harus kita lengkapi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya," pungkas Yoga.

Editor: Dodo