Imigrasi Tanjunguban Imbau Pemohon Paspor Berikan Data yang Akurat
Oleh : Harjo
Kamis | 27-02-2025 | 16:04 WIB
Imigrasi-Tjuban.jpg
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mengimbau masyarakat yang mengurus paspor agar memberikan data dan informasi yang akurat. Hal ini untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari serta memastikan proses penerbitan paspor berjalan sesuai prosedur.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Harry Setiawan, menyoroti adanya kasus pemohon yang memberikan alasan tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Salah satu contoh yang ditemukan adalah penggunaan alasan berobat ke luar negeri, tetapi pada kenyataannya, paspor tersebut dipakai untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

"Kami mengingatkan agar pemohon paspor menyampaikan informasi yang benar. Jika tidak, mereka bisa menghadapi risiko hukum atau kesulitan saat berada di luar negeri," ujar Harry Setiawan, Kamis (27/2/2025).

Ia juga menambahkan kasus pekerja migran nonprosedural yang ditemukan di beberapa negara, seperti Kamboja, menjadi bukti pentingnya ketelitian dalam pengurusan dokumen perjalanan.

Terkait adanya dugaan keterlibatan agen atau calo paspor yang diamankan oleh pihak kepolisian di Bintan Utara beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi Tanjunguban menyatakan belum menerima laporan resmi. "Kami belum mendapatkan informasi terkait dugaan adanya agen atau calon pemohon paspor yang diamankan. Namun, hal ini tentu akan menjadi perhatian kami ke depan untuk meningkatkan pengawasan," tambah Harry, yang didampingi Kasi Inteldakim, Zulfikri, dan staf Imigrasi Tanjunguban.

Imigrasi Tanjunguban menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap penerbitan paspor guna mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Editor: Gokli