Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Sosialisasikan Bahaya Judi ke Masyarakat
Oleh : Frengky Tanjung
Kamis | 27-02-2025 | 11:04 WIB
bahaya-judol.jpg
Sosialisasi terkait bahaya perjudian kepada masyarakat, kali ini berlangsung di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, pada Rabu (26/2/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satreskrim Polres Kepulauan Anambas terus mengintensifkan sosialisasi terkait bahaya perjudian kepada masyarakat, kali ini berlangsung di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, pada Rabu (26/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari perjudian, baik konvensional maupun judi online, yang semakin meresahkan.

Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Alfajri, kegiatan ini turut dihadiri oleh KBO Satreskrim Iptu Rudi Luis, Kasihumas Iptu Rachmad Sucito, Kanit Tipidter Bripka Taufik Ismail, serta sejumlah personel Satreskrim lainnya.

Iptu Alfajri menekankan perjudian dapat berdampak buruk pada aspek finansial, kesehatan mental, serta hubungan sosial dan keluarga. Selain itu, meningkatnya angka kriminalitas akibat kecanduan judi menjadi salah satu kekhawatiran utama pihak kepolisian.

"Perjudian, baik konvensional maupun online, bukan hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini," ujar Iptu Alfajri.

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari perjudian. Upaya ini diharapkan mampu mencegah keterlibatan warga dalam praktik judi serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar mereka memahami dampak buruk dari perjudian. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mencegah masalah ini berkembang lebih luas," tambahnya.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa Sri Tanjung, Peng Lek, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan demi meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko perjudian.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas atas sosialisasi ini. Dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami semakin memahami cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya perjudian," ungkap Peng Lek.

Melalui upaya berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risiko perjudian serta bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian, demi kesejahteraan bersama.

Editor: Gokli