Rakerda Kejati Kepri 2024, Tingkatkan Kinerja dan Penerimaan Negara
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 13-12-2024 | 17:44 WIB
Rakerda-Kepri1.jpg
Rapat Kerja Daerah Kejati Kepri tahun 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Jumat (13/12/2024).

Rakerda ini berlangsung secara hybrid, diikuti oleh berbagai jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, mulai dari Wakil Kepala Kejati, para asisten, hingga pegawai di wilayah hukum Kejati Kepri.

Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI dan Pedoman Jaksa Agung terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional dan Daerah. Fokus utama Rakerda tahun ini meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2026, evaluasi capaian kinerja 2023, serta perencanaan strategi untuk Semester II 2024.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan tema "Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Kajati menyatakan bahwa kontribusi Kejaksaan tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

"Kita harus memiliki program unggulan yang mampu mendorong PNBP demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujar Teguh.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap langkah. “Kejaksaan memegang peran kunci dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan. Oleh karena itu, setiap tindakan kita harus berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.

Rakerda dilanjutkan dengan laporan capaian kinerja oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Kepri. Mereka memaparkan hasil kinerja 2023 serta menyusun proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, dialog interaktif diadakan dengan tema:
1. Penganggaran Terintegrasi: Narasumber Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, memaparkan alur penganggaran dari perencanaan hingga pelaporan.
2. Sinkronisasi Pengawasan Wilayah Perairan: Ir. Azis Kasim Djou dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, menjelaskan pentingnya pengelolaan wilayah perairan untuk mendukung perekonomian daerah.

Kajati Kepri berharap hasil Rakerda ini mampu menghasilkan program yang relevan, implementatif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Ia menekankan perlunya sinergi antarjajaran Kejaksaan dan instansi terkait untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.

"Rakerda ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah awal untuk memperkuat kinerja di masa mendatang. Mari kita terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini melalui kerja keras dan dedikasi," tutupnya.

Dengan berakhirnya Rakerda 2024, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat mewujudkan pelayanan hukum yang tegas, humanis, dan efektif demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Yudha