Imigrasi Tanjunguban Edukasi Masyarakat Desa Sebong Pereh Terkait Aspek Keimigrasian
Oleh : Harjo
Jum\'at | 13-12-2024 | 11:24 WIB
edukasi.jpg
Imigrasi Tanjunguban kembali mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kamis (12/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban kembali mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai aspek keimigrasian.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Tanjunguban, Hary Setiawan, menjelaskan penyuluhan ini dirancang untuk memberikan informasi penting terkait paspor Republik Indonesia, penggunaan aplikasi M-Paspor, serta bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

"Terkait TPPO dan PMI non-prosedural, masyarakat perlu memahami bahaya yang mengintai. Mengingat wilayah Teluk Sebong atau Bintan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, daerah ini rawan menjadi tempat lintasan ilegal," ujar Hary.

Puluhan warga Desa Sebong Pereh yang hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka mendengarkan pemaparan dari narasumber tentang bagaimana melindungi diri dan keluarga dari risiko yang terkait dengan keimigrasian.

Kepala Desa Sebong Pereh, Bahari, berharap penyuluhan ini dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang efektif. "Peserta yang hadir diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat lain. Dengan begitu, daerah kita bisa tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal. Antusiasme warga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Editor: Gokli