Jumat Curhat, Kapolsek Balai Imbau Orangtua Larang Anak di Bawah Umur Bawa Motor
Oleh : Freddy
Jumat | 02-06-2023 | 17:08 WIB
IMG-20230602-WA0040.jpg
Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Balai bersama masyarakat di Kedai Kopi Sinergi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi, Polsek Balai melaksanakan kegiatan Jum'at curhat bersama masyarakat Kecamatan Karimun di Kedai Kopi Sinergi, Jum'at (2/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto didampingi Panit I Reskrim Polsek Balai IPTU Indriadi Indra, Ps. Panit Binmas Polsek Balai Karimun AIPTU Waluyo Hambali, Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Balai Kota BRIPTU Agung Prabowo, membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat yang hadir, terkait kamtibmas.

Hadir juga Lurah Tanjung Balai Kota Erwari Syawaluddin, Lurah Tanjung Balai Azrizal, Babinsa Kelurahan Tanjungbalai Balai Serma Misman, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda Kecamatan Karimun beserta warga masyarakat.

Lurah Tanjungbalai, Azrizal mengatakan masyarakat tentunya sangat mendukung dan berterima kasih atas program jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Balai Karimun karena melalui kegiatan Jum'at curhat ini keluhan dan permasalahan di masyarakat dapat langsung disampaikan.

"Saat ini masyarakat di Karimun sedang hangat membicarakan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia dua orang kakak beradik yang usianya masih di bawah umur," kata Azrizal.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengingatkan agar orang tua tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih di bawah umur karena psikologis masih belum stabil pada saat mengendarai sepeda motor.

"Dalam hal ini peran orang tualah harus lebih dominan dalam melakukan pengawasan, khususnya lagi yang masih di bawah umur. Polri melalui Bhabinkamtibmas akan menyampaikan kepada pihak sekolah agar melarang anak didiknya untuk mengendarai motor ke sekolah," terang Kapolsek.

Selain itu juga, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui suatu tindak pidana apalagi narkoba jangan segan-segan untuk menginformasikan ke pihak kepolisian.

Editor: Yudha