Ibarat Leher Organisasi Pemerintah Daerah, Kemendagri Minta Sekda Bantu Kepala Daerah
Oleh : Irawan
Jumat | 03-02-2023 | 15:00 WIB
suhajar_leher_sekda_b.jpg
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Foto: Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta jajaran sekretaris daerah (sekda) terus berkomitmen menjalankan tugas dalam membantu kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota.

Hal tersebut disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Swiss-Belinn, Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Menurut Suhajar, di dalam sistem pemerintahan, sekda berperan dalam membantu kepala daerah. Sebagaimana teori tentang organisasi dari pakar studi manajemen Henry Mintzberg, dia mengibaratkan peran sekda di pemerintahan layaknya leher di dalam tubuh manusia.

Hal ini bermakna sekda perlu mengikuti arahan maupun perintah dari pimpinan yakni kepala daerah.

"Sekda itu leher, organisasi pemerintah daerah itu bagaikan tubuh manusia, satu kesatuan. Bappeda, keuangan, kepegawaian, adalah tangannya. Dinas-dinas adalah kakinya, sekda itu terikat erat dengan kepala," terang Suhajar dalam forum tersebut.

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional Forsesdasi, Suhajar berpesan agar para sekda saling menghormati satu sama lain. Selain itu, jajaran sekda juga diminta untuk menjunjung tinggi kesetaraan antaranggota.

Melalui forum tersebut, Suhajar berharap para sekda dapat saling berkumpul, berdiskusi, dan mencari jalan keluar mengenai tantangan yang dihadapi daerah.

"Jabatan sekda sudah jelas aturannya. Jadi kita harus memberi ruang kepada gubernur (kepala daerah) untuk mengatur kita (dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah)," tambahnya.

Di sisi lain, menganai upaya Forsesdasi untuk memperkuat kelembagaan, Suhajar secara prinsip mempersilakan langkah tersebut. Namun dia mewanti-wanti agar langkah itu tetap sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban sekda, serta tidak keluar dari kewenangan tersebut.

Di akhir sambutannya, dia kembali menekankan para sekda agar mengikuti 8 arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Selasa (17/1/2023) lalu.

Arahan itu di antaranya mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada 2024, penurunan stunting, memperhatikan investasi, serta memastikan APBD dibelanjakan untuk produk buatan dalam negeri.

Selain itu, arahan berikutnya yaitu daerah perlu mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi, menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024, serta menjamin kebebasan beragama.

Suhajar berharap, jajaran sekda dapat menyokong tugas-tugas yang diemban kepala daerah. Dia juga berharap agar program-program yang dijalankan Forsesdasi mampu mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan di daerah.

Editor: Surya