Kapolri Siap Tindak Tegas Penyeleweng Minyak Curah Rakyat untuk Industri
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-04-2022 | 12:52 WIB
A-KAPOLRI-BLUSUKAN-MIGOR_jpg2.jpg
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat blusukan ke pasar tradisional Lemabang, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya penyimpangan terkait minyak curah yang digunakan untuk kebutuhan industri.

"Bergeser dari minyak curah untuk kebutuhan industri, ini akan kita tindak tegas," kata Kapolri usai rapat evaluasi bersama Menteri Perindustrian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Selain modus penyelewengan minyak curah untuk kebutuhan industri, Kapolri juga telah memantau dan memberikan atensi terhadap produsen minyak goreng nakal yang mengemas ulang minyak curah menjadi minyak kemasan. Dengan begitu, keuntungan didapat sebab harga minyak curah dan kemasan jauh berbeda.

"Modus-modus repacaking, mengemas ulang. Saat ini banyak muncul jenis-jenis merek (minyak goreng) baru, yang selama ini tidak ada di pasar, itu juga akan kami pantau," ungkap Kapolri.

Dan juga Kapolri menemukan adanya pemalsuan dokumen pihak produsen agar mendapat subsidi pemerintah, namun nyatanya tidak sesuai dengan produksi yang dihasilkan.

Untuk itulah, Kapolri menyatakan telah bersepakat dengan Menperin membentuk Satgas Gabungan. Adapun Satgas Gabungan itu diawaki oleh satuan intelijen dan Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan dinas perindustrian provinsi untuk melakukan pengawasan melekat selama 24 jam terhadap produsen alias pabrik minyak goreng.

"Sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya menghadapi bulan Ramadhan di mana kebutuhan untuk minyak meningkat ini betul-betul tersedia," demikian Kapolri.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani