Mulai Besok, Penumpang Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk ke Hong Kong
Oleh : Redaksi
Kamis | 24-06-2021 | 19:36 WIB
kjri_hongkong-1.jpg
Gedung KJRI Hong Kong. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Hong Kong, mulai besok, Jumat (25/6/2021), resmi melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke nagara tersebut. Pengumuman itu diterbitkan pada 23 Juni 2021.

Disebutkan, Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk) penularan Covid-19 atau disebut negara A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

"Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu," tulis Kemlu dalam laman resminya pada Rabu (23/6/2021).

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. "Khusus bagi PMI yang terdampak kebijakan baru ini agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku."

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini."

Editor: Gokli