Pemerintah Pusat Beri Utang Rp 19,1 T untuk Pemda
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-06-2021 | 11:32 WIB
sri-mulyani181133.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat akan memberikan pinjaman Rp 19,1 triliun untuk daerah. Tepatnya, dana itu akan disebar untuk 30 pemerintah daerah (pemda).

"Dana Rp19,1 triliun ini untuk 30 kabupaten, provinsi, kota yang sudah disetujui pinjaman daerahnya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (21/6/2021).

Sri Mulyani memberikan beberapa contoh daerah yang melakukan pinjaman ke pusat, misalnya Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,66 triliun, Kabupaten Ponorogo Rp 200 miliar, Provinsi Jawa Barat Rp 1,81 triliun, dan Provinsi Banten Rp 851 miliar.

Lalu, Provinsi Sulawesi Utara Rp 723 miliar, Provinsi Sulawesi Selatan Rp 1,33 triliun, Provinsi Sumatra Selatan Rp 507,96 miliar, Kabupaten Gianyar Rp134 miliar, dan Kabupaten Tapanuli Utara Rp 326 miliar.

Selanjutnya, Provinsi Bali sebesar Rp 1,5 triliun, Kabupaten Gorontalo Rp492 miliar, Kota Bogor Rp 494 miliar, Kota Banda Aceh Rp 60 miliar, dan Provinsi Maluku Rp 700 miliar.

"Beberapa daerah hasil penerimaan aslinya anjlok, misalnya pariwisata di Bali atau daerah lain yang selama mengandalkan kegiatan ekonomi yang berinteraksi. Semua dampak covid-19 nyata," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman ke pusat. Hal ini agar pemerintah daerah memiliki sumber dana untuk melanjutkan program pembangunan di daerah.

"Kami akan terus memonitor agar dana pinjaman menghasilkan hal yang nyata dan memberikan perbaikan perekonomian masyarakat di daerah tersebut," pungkas Sri Mulyani.

Sumber; CNN Indonesia
Editor: Yudha