Presiden Jokowi, PM Malaysia dan Sultan Brunei Keluarkan Sikap Bersama soal Palestina
Oleh : Redaksi
Senin | 17-05-2021 | 08:04 WIB
tiga_pemimpin_negarab.jpg
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, Presiden Indonesia, Joko Widododan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam resmi mengeluarkan penyataan bersama soal agresi Israel di wilayah Palestina. Ketiga negara tersebut menyatakan mengutuk agresi Israel yang menyebabkan kekerasan di Jerussalem Timur dan Jalur Gaza.

Keterangan tertulis itu dibuat oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah.

Pernyataan tersebut tertanggal 16 Mei 2021, dan ditulis dengan bahasa Inggris.

"Sore ini, bersama Perdana Menteri Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam, kami merilis Joint Statement on the Escalation of Violence by Israelis in the Occupied Palestinian Territory," tulis Jokowi dilihat di akun twitternya, Minggu (16/5/2021).

"Kami menegaskan kembali solidaritas kami kepada rakyat Palestina dan dukungan penuh untuk pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," ucapnya.
Dalam pernyataan resminya, ketiga negara mengutuk serangan Israel atas Palestina. Disebutkan, serangan itu telah berulang kali terjadi dan memakan korban warga sipil.

"Kami mengutuk dalam istilah terkuat pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh lokasi okupasi wilayah Palestina, khususnya di Jerussalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak," tulis keterangan tersebut.

Ketiga negara tersebut menyebut tindakan Israel telah terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk pelanggaran HAM, kolonialisasi, serta politik apartheid terhadap orang-orang Palestina.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional," katanya.

Editor: Surya