Sikapi Perkembangan Covid-19 dan Rencana Vaksinasi Massal, Pemkab Karimun Gelar Rakor
Oleh : Freddy
Minggu | 16-05-2021 | 18:32 WIB
rakor_covid-19_karimun.jpg
Rakor Penanganan Covid-19 di Karimun (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 untuk menyikapi perkembangan terkini terkait wabah virus Corona (Covid-19) yang terus mengalami peningkatan.

Rakor yang digelar di Gedung Sri Gading Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (16/5/2021), dipimpin langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Karimun Muhd. Firmansyah, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Dandim 0317 TBK Letkol TNI Inf Denny dan Danlanal Tbk.

Hadir juga Kabag Ops Polres Karimun, Kasat Binmas Polres Karimun, Kasat Sabhara, Dan Pomal Lanal Karimun, Kadis kesehatan, Camat Kundur,Ungar, Belat, Kundur Barat dan Kundur Utara, kepala puskesmas dan Direktur RSUD Tanjung Batu.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah menyampaikan, rapat yang digelar di Tanjung Batu Kecamatan Kundur merupakan Rakor penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan vaksinasi serentak kunjungan Presiden RI Joko Widodo.

Ia menjelaskan adapun susunan acara dalam Rakor tersebut yakni diawali dari sambutan dan pengarahan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan dilanjutkan dengan penyampaian saran dan masukan dari Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, masukan dari Dandim 0317 dan Danlanal tbk

Selanjutnya pemaparan terkait perkembangan kasus Covid-19 oleh Kadis kesehatan, dan penjelasan dari kepala Puskesmas serta Camat Kundur.

Adapun Rakor tersebut, Kata Muhd Firmansyah yakni dalam rangka mengevaluasi penanganan Covid 19 di wilayah pulau Kundur untuk menjawab keresahan masyarakat terkait langkah langkah antisipasi yang dilakukan untuk mengendalikan penanganan Covid-19 di Pulau Kundur yang terdiri dari Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat,dan Ungar.

Dalam Rakor Penanganan Covid-19 yang dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq menghasilkan 11 poin penting di antaranya pertama, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di pulau Kundur Kabupaten Karimun.

Para Camat diminta meningkatkan koordinasi dan melibatkan unsur Lurah, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Danramil hingga RT RW serta mengaktifkan Posko PPKM dalam mengawasi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kedua, pemerintah daerah melalui Kecamatan telah mempersiapkan beberapa tempat yang akan dijadikan sebagai pusat karantina yang akan diperuntukan bagi masyarakat yang suspek dan tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri

Sedangkan poin ketiga yakni untuk di pulau Kundur dipersiapkan Stadion Mini sebagai persiapan pusat isolasi mandiri, sedangkan di Kecamatan kundur utara di tempat kan di SMA, Sementara di Kecamatan Kundur Barat sedang dipersiapkan untuk dicari kan tempat yang layak.

Keempat yakni terkait Ketentuan bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karimun melalui masing-masing pelabuhan di setiap kecamatan agar lebih memperketat pintu masuk pelabuhan untuk memeriksa suhu tubuh dan dokumen surat kesehatan.

Bagi bagi pelaku perjalanan yang bukan warga kabupaten karimun dan tidak memiliki tujuan yang jelas agar di pulangkan ke daerah asal dengan kapal berikutnya atau jika kapal sudah tidak ada dapat dilakukan karantina sementara dipusat karantina.

Sementara kelima, yakni etentuan bagi acara resepsi nikah, pihak polres tidak memberikan izin keramaian karena masih kondisi pandemi covid- 19.

Jika jika ada masyarakat yang mengajukan izin disarankan utk melaksanakan acara akad nikah di Kantor KUA atau di rumah secara sederhana.

Jika Covid-19 sudah menurun dan terkendali barulah diperbolehkan mengadakan acara resepsi.

Keenam, pelaksanaan vaksinasi secara serentak di 13 Posko Vaksinasi di Kabupaten Karimun pada tanggal 19 Mei 2021 mendatang.

Diharapkan untuk masing-masing Puskesmas agar mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi secara massal dan virtual pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sebanyak 150 dosis

Ketujuh, Pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jumlah kapasitas penumpang untuk kapal antar pulau dan kecamatan.

Mohon dukungan dari satgas pelabuhan dan KSOP untuk menegur pihak agen kapal jika ada yang menaikkan penumpang melebihi kapasitas 75% dari daya tampung kapal.

Kedelapan yakni masing-masing kecamatan dapat menindaklanjuti hasil rapat evaluasi penanganan Covid 19 dengan melakukan rapat teknis di masing-masing kecamatan dalam mengaktifkan posko PPKM mikro untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 agar menjadi perhatian dan kerjasama semua unsur dan pihak mulai RT RW, Uspika di setiap kecamatan saling bersinergi.

Kesembilan, Pemerintah daerah akan melakukan refocusing anggaran pada APBD-P untuk mengalokasikan dukungan bantuan sembako bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Dan kesepuluh, dalam menyikapi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah 5 Kecamatan di Pulau Kundur dan sekitarnya penanganan bagi Pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan dengan cara sebagai berikut

Bagi pasien yang mengalami gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan yang ketat oleh Posko PPKM dan Pegawai Puskesmas setempat.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala sedang dapat ditangani di Puskesmas masing-masing. Kemudian untuk pasien yang mengalami gejala berat barulah dirujuk ke RSUD

Sementara saat penanganan terhadap pasien Covid -19 di RSUD jika sudah dirawat 1 minggu dapat dilanjutkan perawatan di Puskesmas Meral Barat.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang tidak mematuhi melakukan isolasi mandiri dapat diantar ke Puskemas Meral Barat

Kesebelas, menyikapi akan segera berakhirnya Surat Edaran Gubernur dan Bupati Terkait peniadaan perjalanan orang selama lebaran akan dilakukan rapat teknis lebih lanjut yang akan dipimpin oleh Danlanal selaku Kepala Satgas Pengendalian Transportasi Laut bersama instansi terkait.

Editor: Surya