Ketua Kadin Batam Sebut Ex-Officio Solusi Progresif
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 12-05-2021 | 14:04 WIB
A-JADI-JOKOWI.jpg
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saat berbincang dengan Presiden Jokowi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk melihat bahwa jabatan Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam adalah solusi progresif di tengah rumitnya membangun harmonisasi dan tumpang tindih kewenangan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Hal itu disampaikan Jadi Rajagukguk sebagai counter atas pro dan kontra jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam. Juga, langkah Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang bersurat kepada Presiden Joko Widodo efektivitas dan dampak positif Ex-Officio mendongkrak investasi dan ekonomi Batam.

"Justru itu adalah suatu solusi yang progresif di tengah rumitnya merancang keharmonisan dan keselarasan regulasi yang tumpang tindih di NKRI ini utamanya di Batam sebagai KPBPB (Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas)," ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk.

Apalagi, lanjut Jadi Rajagukguk, faktanya ex officio efektif meredam kegaduhan atara dua institusi yang selama ini kerap sikut-sikutan akibat benturan pelaksanaan kewenangan di daerah otonomi wilayah kerja Pemko Batam.

"Sebagai terobosan regulasi yang progresif, ternyata jabatan Ex-Officio itu cukup berhasil, walaupun perlu dilengkapi dengan menerbitkan Peraturan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan (ini yang belum ada sejak di terbitkannya PP62/2019)," tambah Jadi Rajagukguk.

Kalau pun ada penilaian, masih menurut Ketua Kadin Batam itu, bahwa benar Ex-Officio jabatan Kepala BP Batam oleh Walikota Batam itu gagal, maka yang pertama bersuara itu seharusnya adalah DPRD Kota Batam dan Dewan Kawasan, atau Kadin Kota Batam, bukan Kadin Kepri.

"Jadi, ada apa di balik pernyataan produk gagal itu, kalau ada pengusaha yang mendapatkan kendala dan masalah tinggal disampikan, Kadin Kota Batam siap untuk memfasilitasi selama 24 jam, dan soal kinerja biarlah masyarakat dan pengusaha yang bernaung di Kadin itu sendiri yang menilainya," papar Jadi Rajagukguk mengakhiri.

Editor: Dardani